SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi A DPRD bersama dengan Inspektorat Kabupaten Pati telah menyepakati dari rapat sebelumnya yang digelar bahwa nanti di tahun 2023 setiap desa akan didatangi dilakukan monitoring.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menyatakan ini penting dilakukan pengawasan terhadap pemerintah desa. Menurutnya, monitoring ini tetap dilakukan karena tidak melulu hanya bagi desa yang bermasalah atau pun ada temuan.
“Untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan administrasi dalam pengelolaan anggaran yang dikelola desa. Inspektorat akan mendatangi setiap desa di 2023 entah itu ada temuan atau tidak,” ucap Bambang dalam rekaman yang ditulis, Jumat (30/12/2022).
Bambang menyerukan pihak-pihak terkait untuk saling mengingatkan. Tujuannya agar pemerintah desa bisa menjalankan tugas fungsinya secara baik. Kaitannya dengan perihal administrasi maupun laporan yang digarap desa.
Sebagai contoh, Bambang menyebutkan LPJ desa yang kurang, misalnya. Dengan begitu pihak yang berwenang dalam hal ini Inspektorat bisa mengingatkan.
Menurutnya, anggaran yang dikelola desa di Kabupaten Pati mayoritas tak ada masalah sudah bagus. Kendati demikian, ada sedikit desa yang memang bermasalah. Persoalan ini, sebutnya karena faktor SDM perangkat.
“Sudah bagus di Pati, tapi masih ada 1 atau 2 desa yang bermasalah. Permasalahan LPJ yang paling banyak. Ini biasanya terjadi karena perangkat desa yang SDMnya kurang,” cetusnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan untuk mencoba mengelola persoalan itu, pihaknya meminta agar ada semacam Bimtek bagi perangkat. Bimtek mengenai tugasnya terhadap sistem teknologi informasi.
“Sudah menyarankan untuk bimtek perangkat, tapi tidak ada anggarannya. Ke depan nanti untuk semua perangkat harus tahu tugasnya, minimal bisa mengoperasikan aplikasi di desa,” pungkasnya.