Kelompok Wirausaha di Kudus Diguyur Hibah Rp 2.025.000.000

Para pelaku wirausaha di Kabupaten Kudus yang menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Sebanyak 81 kelompok wirausaha di Kabupaten Kudus telah menerima guyuran hibah sebesar Rp 2.025.000.000 dari Pemkab. Masing-masing kelompok menerima Rp 25.000.000 yang tersebar di sembilan kecamatan Kudus, Jumat (2/12/2022).

Dari sembilan kecamatan di Kudus terdapat rincian sebagai berikut. Pertama, Kecamatan Kota sebanyak 14 kelompok, Kecamatan Kaliwungu 17 kelompok, Kecamatan Mejobo 10, Bae 9, Kecamatan Jati 4, Undaan 5, Kecamatan Dawe 1 dan Kecamatan Gebog 9.

Hartopo mengatakan, program bupati tersebut merupakan upaya visi dan misi program kerjanya untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang berdaya saing di Kudus. Serta membantu meringankan beban masyarakat yang memiliki wirausaha.

“Penyerahan modal usaha ini adalah program Bupati dan visi misi proker dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berdaya saing,” tuturnya.

Lebih lanjut, adapun dalam memberikan bantuan hibah bagi wirausaha yang masing-masing kelompok mendapatkan Rp 25 juta ini ada proses tahapan verivikasi data dan proses administrasi yang harus dilakukan terlebih dahulu.

“Yang ingin mendapatkan Rp 25 juta, para wirausaha diwajibkan mengisi proses verivikasi data dan kelengkapan data,” terangnya.

Meskipun kondisi keuangan Pemkab Kudus pas-pasan, lanjut Hartopo, ia tetap akan memprioritaskan bantuan wirausaha yang nantinya dapat memberikan stimulus bagi Kudus, walaupun ada program prioritas lain yang sama pentingnya.

Pada tahun 2023 pihaknya berencana akan memberikan hibah bagi wirausaha kembali namun proses verivikasi pengajuan data harus aktif dan benar. Nantinya jika berkembang, para wirausaha dapat mengajukan modal lagi.

“Kami akan terus memonitoring terkait pemberian hibah tersebut. Berkembang atau tidak ketika diberikan hibah. Jika iya, kedepan dapat mengajukan lagi,” bebernya.

Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, hibah kepada wirausaha merupakan salah satu program unggulan daerah.

“Hibah kepada wirausaha itu salah satunya program unggulan daerah yang tertuang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kudus tahun 2018-2023,” jelasnya.

Diharapkan bantuan modal usaha itu bagi masyarakat yang belum bekerja, dapat segera bekerja di sektor informal. Bagi pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidupnya.

“Dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, ini merupakan langkah pemkab membantu kelompok wirausaha yang terdampak Covid-19, ujarnya.

Pemberian bantuan hibah bagi wirausaha diharapkan usahanya mampu bertahan dan berkembang kembali. Bantuan ini juga telah disalurkan melalui pemindah bukuan dari rekening kas daerah ke penerima kelompok hibah.

“Nantinya para wirausaha akan menerima secara non tunai. Kami juga bekerja sama dengan pihak Bank BNI,” kata dia.

Aries Arief Setiawan selaku Pengusaha Sate Kambing yang berasal dari Desa Damaran mengaku bersyukur telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Sebelumnya, kepada Samin News, usahanya sempat goyah.

“Usaha saya sudah berjalan 6 tahun yakni 2016 -2022 . Perasaan saya senang dan bersyukur setelah mendapatkan bantuan itu. Momennya juga tepat,” katanya.

“Karena sebelum pas covid selama dua tahun usaha saya terombang-ambing sekarang pas juga yang diberikan bupati,” sambungnya.

Nantinya hibah yang didapatkan sebanyak Rp 25 juta itu akan digunakan untuk membeli keperluan bahan baku berupa sate pada lapaknya seperti kambing, bumbu-bumbuan, dan hal lainnya.

Pusat Belajar Guru yang berada di Kabupaten Kudus Previous post Dampak Nyata PBG Bagi Kapasitas Guru di Kabupaten Kudus
Next post Tak Sepakat Rekomendasi Usulan PMK, Buruh Audiensi ke Dewan Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles