KPU Kudus Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc PPS

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi pembentukan Badan Adhoc tingkat desa pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar Hotel Griptha. Selain itu mengundang Kepala Desa, Camat, dan Instansi terkait.

Pimpinan KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut dalam rangka membentuk Badan Adhoc di tingkat PPS, serta mengundang beberapa instansi terkait yang terkait pembentukan badan penyelanggara.

“Selain Kepala Desa dan Camat, ada juga ormas yang diundang terkait kegiatan tersebut,” ujar Naily saat ditemui disela kesibukannya (16/12) kemarin.

Sementara itu untuk kebutuhan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Naily menyebut akan merekrut 396 orang, ditambah calon Pergantian Antar Waktu (PAW), artinya harus memenuhi dua kali kebutuhan dari total itu semua.

“Perdesa ada 3 dikalikan 132, jadi 396 orang yang harus direkrut. Belum lagi calon PAW-nya berarti harus ada dua kali kebutuhan dari itu,”

Sementara itu, pada perekrutan sebelumnya yang mendaftar dari Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) sebanyak 1024. Hal itu memungkinkan bagi peserta yang gagal seleksi PPK bisa mendaftar di PPS

“Orang tersebut kalau memang berminat sebagai penyelenggara pemilu mereka akan mendaftar di tingkat PPS yang belum terakomodir di tingkat PPK,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Naily, terkait hal itu jika tidak disosialisasikan di jajaran Kepala Desa mulai saat ini maka dikawatirkan akan ada beberapa protes dari pihak tertentu yang ingin berpartisipasi di Pemilu 2024 melalui perekrutan PPS.

“Kalau tidak kami sosialisasikan di jajaran kades dari sekarang kawatirnya akan ada protes lho saya sudah daftar tapi kok belum terakomodir. Padahal mereka harus melampaui di tingkat SIAKBA yang akan memangkas waktu,” kata dia.

Naily menambahkan, jika pendaftaran dokumen administrasi melalui SIAKBA sudah lengkap maka nantinya akan dipanggil untuk proses selanjutnya. Terkait hal itu pihaknya akan mengambil tiga orang PPS dan tiga orang calon PAW.

“Jika dokumen lengkap nanti akan dipanggil. Nanti yang diambil 3 orang dan 3 orang calon PAW. Untuk pembukaan mulai 18 Desember 2022 hingga penutupan 27 Desember 2022,” pungkasnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 16 Desember 2022
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog Kabupaten Kudus Endang Siwi Ekoati saat sedang memantau siswinya yang sedang berjualan Next post Tingkatkan Kreativitas Siswa, SMP 1 Gebog Gelar Aksi Kewirausahaan

Tinggalkan Balasan

Social profiles