SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Lima Desa di Kabupaten Kudus mendapatkan Rp 600 juta untuk pengelolaan sampah yang nantinya akan digunakan untuk membeli peralatan persampahan berupa mesin, P3K, Alat Pelindung Diri, dan becak motor, Selasa (6/12/2022).
Sub Koordinator Pembinaan, Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dwi Wendy Hartati mengatakan, dana Rp 600 juta itu bersumber dari Dana Alokasi Keuangan Sanitasi 2022 dan yang mengelola Dinas PUPR Kudus.
“Dana Rp 600 juta itu dari DAK Sanitasi 2022 yang mengelola Dinas PUPR. Lokasi yang mengusulkan dari Dinas PKPLH. Karena kegiatan pengelolaan persampahan itu tugasnya PKPLH,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk pelaksanaanya di PUPR karena DAK masuk dikategori dana APBN. Selain itu, ia bercerita mengenai lima desa yang terpilih karena masuk di SK lokasi kumuh. Kedua desa tersebut Badan Keswadayaan Masyarakat harus aktif.
“Pelaksanaannya di PUPR karena DAK masuknya disitu dari dana APBN. 5 desa itu juga terpilih karena masuk di SK lokasi kumuh. Selain itu Badan Keswadayaan Masyarakat di desa itu harus aktif,” sebutnya.
Mengingat syarat untuk mencairkan dana Rp 600 juta itu masuknya di BKM. Jadi desa yang memilikinya yang bisa diusulkan. “Desa yang punya BKM itu kan biasanya dampingannya program kota tanpa kumuh dan yang mengelola Dinas PKPLH,” terangnya.
“Ketiga, selain itu yang mendapatkan itu pengelolaan sampah yang sudah jalan, tidak mulai dari nol hal itu agar tidak kaget, terkait pemilahan sampah, masyarakat setidaknya aware. Kalau dari nol malah berat,” tambah Wendy sapaan akrabnya.
Selain itu, PKPLH juga menyesuaikan DAK Sanitasi yang memiliki persyaratan setiap tahun berbeda-beda. Adapun untuk tahun 2023 ini desa yang masuk lokasi stunting masuk di persyaratan penerima dana TPS 3R.
“Untuk penetapan dari BKKBN. Jadi lokasi itu apakah tinggi, rendah, dan sedang itu yang mengatur sana,” bebernya.
“Setelah selesai pelatihan nantinya PKPLH minta data untuk Adipura. Sampah yang terkelola ada berapa nanti dari desa itu yang menghitung, yang sudah dikurangi juga berapa,” jelasnya.
Dirinya berharap, lima desa yang sudah menerima bantuan itu harus melaksanakan kewajibannya dalam pengelolaan sampah, serta dana tersebut bisa digunakan sebaik mungkin.