Optimalisasi Penyerapan Anggaran di Kejari Kudus Jelang Tutup Tahun

Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menyelenggarakan konferensi pers yang dikemas dalam ‘Refleksi Akhir Tahun’ bersama dengan awak media di Kudus membahas tentang Optimalisasi Penyerapan Anggaran.

Dalam kesempatan itu, hadir juga Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Arga Maramba, bersama Kasi Pidsus Bambang Suwarsono, Kasi Datun Wiwin Erni dan Kasubag Bin Ida Mariani bertempat di Aula Kejari Kudus.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Arga Maramba menjelaskan, rincian optimalisasi kinerja pada bidang tertentu di Kejari Kudus seperti kinerja bidang pembinaan terkait optimalisasi PNPB yang mencapai target.

“Untuk kinerja bidang pembinaan pada optimalisasi PNBP target sebanyak Rp. 449.400.000 dan realisasi Rp. 913.946.027,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk kinerja bidang intelijen pada penyuluhan hukum target realisasinya mencapai 300 orang, penerangan hukum yang menargetkan 27 instansi atau lembaga
dan pengamanan DPO satu kegiatan.

Untuk kinerja bidang tindak pidana umum ada beberapa yang diselesaikan dan ditangani.

“Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif diusulkan (Perkara) diselesaikan (perkara) dua yakni, An. Riko dan An. Umaya yang merupakan perkara pencurian. Persentase penyelesaian perkara tindak pidana umum SPDP ditangani 155 diselesaikan 122, Pratut ditangani 122 diselesaikan 113, Penuntutan ditangani 131 diselesaikan 131, Eksekusi ditangani 120 diselesaikan 120,” tuturnya.

Sementara untuk kinerja bidang tindak pidana khusus yakni persentase penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan TPPU penyidikan ditangani 2 perkara diselesaikan 1 perkara.

Lebih lanjut, untuk pratut ditangani 1 perkara diselesaikan 1 perkara, penuntutan 2 perkara diselesaikan 1 perkara, eksekusi ditangani 2 terpidana diselesaikan 2 terpidana.

“Persentase penyelesaian Perkara Kepabeanan, Cukai dan Pajak dan TPPU : Pratut ditangani 2 diselesaikan 2 ; Penuntutan ditangani 3 diselesaikan 2 ; Eksekusi ditangani 5 diselesaikan 5,” ucapnya.

“Persentase Pengembalian Kerugian Negara Pidana Khusus Atas nama Heru Setiawan Budi Sutrisno alias Sanggiyo bin Darmo Sutrisno Bayar : Rp. 460.000.000,- (disetor tanggal 15 Juni 2022),” tambahnya.

Untuk kinerja bidang perdata dan tun.

“Persentase Penyelesian Perkara Perdata dan TUN Perdata Litigasi ditangani 1 diselesaikan, Perdata Non Litigasi SKK ditangani 67 diselesaiakn 16, Pertimbangan Hukum Legal Opinion ditangani 2 diselesaikan 1, Legal Asistensi ditangani 1 diselesaikan 1,” sambungnya.

Persentase pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata pemulihan sebanyak Rp. 1.253.767.936,-

“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Rp. 629.558.402, PT BPR Bank Daerah Kudus (Perseroda) Rp. 413.500.000, BPJS Kesehatan Cabang Kudus Rp. 80.709.534, PT. Bank Perkreditan Rakyat BKK Kudus (Perseroda) Rp. 130.000.000,” ungkapnya.

Ditambah untuk jumlah kegiatan pelayanan hukum sebanyak 12 administratif. Lebih lanjut untuk kinerja bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan ada beberapa yang sudah diamankan.

“Lelang barang bukti 3 kali (Mei, November, Desember) Rp. 25.804.211. Antar jemput barang bukti 17 kali. Untuk pemusnahan barang bukti sebanyak 74 Perkara, terdiri dari kategori 12 perkara Oharda, 35 perkara Kamnegtibum dan TPUL, 26 perkara narkotika dan 1 perkara Tipiring,” pungkasnya.

Beberapa elemen organ relawan Ganjar Pranowo menyelenggarakan refleksi akhir tahun yang digelar di Kudus Previous post Jelang Tahun Politik, Bogang Kudus Inginkan Kondusivitas
Penampakan Progres Pembangunan Gedung IBS RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Next post Awal Tahun 2023, Gedung IBS RSUD dr Loekmono Hadi Siap Digunakan

Tinggalkan Balasan

Social profiles