Pemkab Masih Data Penerima Bantuan Rekonstruksi Rumah Terdampak Banjir

Penampakan rumah rusak terdampak banjir bandang di Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan membantu perbaikan rumah warga korban banjir bandang di sejumlah wilayah di Kabupaten Pati yang terjadi pada akhir bulan November 2022. Untuk saat ini pendataan masih terus dilakukan.

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Suhartono mengatakan perbaikan tersebut saat ini masih dalam proses pendataan dan verifikasi validasi (verval). Proses ini dilakukan bersama dengan BPBD.

“Verval itu terkait BNBA (by name by addres) rumah yang hanyut/rusak akibat bencana banjir bandang. Adapun nanti skema bantuan melalui dana kolaboratif dari berbagai sumber, mulai Pemda, Pemprov Jateng, Baznas, CSR Bank Jateng, donasi dan sumbangan dr masyarakat,” ucap Suhartono, Jumat (9/12/2022).

Skema bantuan kolaboratif ini lantaran jika bersumber dari anggaran Disperkim tidak akan mencukupi banyaknya rumah yang terdampak banjir. Adapun Disperkim anggaran yang saat ini tinggal Rp 90 juta. Sehingga dana ini pastinya tak akan mampu mengakomodir kebutuhan tersebut.

Dia menyebut bantuan akan diberikan di 5 kecamatan terdampak banjir bandang. Belum lagi untuk membantu korban rumah akibat puting beliung dan kebakaran. Adapun total sementara data awal dari BPBD terdapat 701 rumah yang perlu bantuan.

Meski tak disebutkan secara pasti, pihaknya memperkirakan anggaran yang dimiliki OPD tak begitu banyak. Karena bencana alam banjir ini kebetulan di akhir tahun anggaran. “Jadi hampir semua sumber dana yang dikelaola oleh beberapa OPD dan instansi terkait yang tersedia masih tersisa relatif kecil,” jelasnya.

Suhartono belum tahu pasti bantuan ini akan direalisasikan. Karena, untuk saat ini masih terus dilakukan validasi. Selain itu, disebutkan menunggu kondisi yang benar-benar aman dari tanggap darurat. Karena rekonstruksi adalah tahapan finishing dari penanganan bencana.

“BNBA saja belum valid, masih proses pendataan, jadi belum bisa matur. Dan kondisi lapangan masih menunggu pos bencana tanggap darurat dinyatakan selesai. Rekonstruksi dan rehab rumah rusak itu tahapan paling akhir dalam penanganan suatu bencana alam,” terangnya.

Dia menegaskan untuk membantu penanganan rekonstruksi rumah rusak tersebut, diperlukan sinergitas dari berbagai sumber. Tidak bisa diperoleh hanya dari satu sumber.

“Berapapun jika hanya mengandalkan anggaran Pemerintah tidak akan cukup sehingga perlu dana kolaborasi. Dan anggaran yang terkumpul dari berbagai sumber itu yang lebih paham dari BPKAD selaku OPD yang mengelola kas daerah,” tandasnya.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo Previous post PPDI Ngadu ke Dewan Pati Tuntut Kenaikan Kesejahteraan
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo Next post Ditolak PPDI, Penggunaan Fingerprint bagi Perangkat Desa akan Dibahas Lagi

Tinggalkan Balasan

Social profiles