SAMIN-NEWS.com, PATI – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) agar perangkat desa kesejahteraan mereka dijamin. Di antara tuntutan itu, mulai perlindungan hukum, kenaikan tunjangan, kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga menyangkut fingerprint perangkat desa.
Ini diketahui dalam kegiatan audiensi antara PPDI dengan Komisi A DPRD Pati, Jumat (9/12/2022). Audiensi difasilitasi dan dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. Dihadiri Kepala BPKAD, Kepala BPJS ketenagakerjaan, Kepala Dispermades, Kabag Tapem serta jajaran anggota PPDI.
“Kami ingin keadilan untuk perangkat desa, agar tuntutan kami dikabulkan. Harapan kami menjadi perhatian agar dicarikan celah,” kata Ketua PPDI Susiswo.
Perangkat Desa cukup iri dengan yang lain, seperti Kepala Desa yang diberi kendaraan dinas PCX. Termasuk sebelumnya permintaan BPD yang telah diakomodir dan dipenuhi oleh pemerintah. Olehnya, pemerintah juga seharusnya memberi keadilan untuk perangkat desa.
Disebutkan juga pekerjaan sebagai perangkat desa cukup berat. Lantaran membantu berjalannya pemerintahan desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa tak akan bisa berjalan efektif tanpa didukung dengan SDM perangkat.
Menanggapi han itu, Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo menegaskan bahwa tuntunan dari PPDI ditampung dan akan dibahas bersama dengan pimpinan DPRD.
Dalam prosedurnya, tuntutan ini tidak bisa dibahas salam forum audiensi. Akan tetapi DPRD juga mempunyai prosedur yang akan dijadwalkan pada bulan depan atau awal tahun 2023.
Prinsipnya kami menampung usulan masyarakat. Awal bulan akan kita undang perwakilan PPDI. Kan pembahasan tidak bisa di forum ini. Akan kita kawal, kita perjuangkan kita bawa forum ke DPRD,” jelasnya.