Raperda Pesantren Mandek Izin Kemendagri belum Keluar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo menyatakan berdasarkan informasi yang diterimanya eksekutif telah mengajukan perizinan penandatanganan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Sebagai informasi penandatanganan bersama antara DPRD dengan jajaran eksekutif terkait Raperda Pesantren itu tidak bisa terlaksana lantaran daerah dipimpin seorang Penjabat (Pj) bukan definitif.

Hanya saja, menurut dia meski sudah meminta perizinan, namun masih menunggu. Karena disebutkan tentunya Kemendagri mempunyai tanggungan banyak terlebih saat ini banyak daerah yang diisi seorang Pj.

“Soalnya Bupati bukan definitif kan begitu. Informasinya dari eksekutif sudah meminta izin. Tetapi karena banyak, jadi menunggu kan di sana (Kemendagri) perizinan dari seluruh Indonesia. Harus dipelajari dulu, tidak serta merta perizinan keluar,” katanya, Kamis (29/12/2022).

Kendalanya, dia mengungkapkan adalah karena Pj harus mendapat izin. Sehingga mau tidak mau harus meminta perizinan dari Kemendagri. Dirinya menjelaskan pembahasan Raperda tersebut sudah selesai di dewan.

“Pembahasan di DPRD sudah selesai, dari Komisi d lalu dipansuskan. Intinya kita sudah selesai. Tapi kan ternyata terkendala secara teknis pihak eksekutif,” sebutnya.

Adapun tahapanya pembahasan dari pemrakarsa, kemudian dibahas dan diparipurnakan. Lalu disepakati bersama antara Dewan dengan eksekutif. Setelah itu, dimintakan fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Hardi (kiri) yang saat ini menjabat Ketua DPC Gerindra mendaftar Bacaleg di kantor setempat Previous post DPC Partai Gerindra Pati Buka Pendaftaran Bacaleg
Diskusi pemuda di Desa Cendono Dawe Kudus Next post Puluhan Pemuda Desa Cendono Kudus Diskusi Soal Budaya dan Sejarah

Tinggalkan Balasan

Social profiles