Tak Sepakat Rekomendasi Usulan PMK, Buruh Audiensi ke Dewan Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Buruh di Pati menolak rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) lantaran dinilai masih tak layak. Penetapan rekomendasi UMK itu sebelumnya 29 November kemarin sudah disepakati alfa 0,2. Namun di sisi lain dari pihak buruh sendiri mengusulkan alfa 0,3.
Untuk diketahui alfa yang diusulkan itu 0,2 senilai Rp2.107.697,44, sedangkan alfa 0,3 sebesar Rp 2.114.192,96.

Oleh karena itu, buruh di Pati mengadakan audiensi dengan Pemerintah Daerah dalam hal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang difasilitasi oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Jumat (2/12/2022).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pati, Nur Eko Siswanto mengatakan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan UMK di Pati.

“Andaikata alfa 0,2 bisa dinaikkan lagi menjadi alfa 0,3 akan menjadikan perburuhan di Pati kesejahteraannya akan lebih baik lagi,” ucapnya.

Menurutnya rekomendasi UMK yang saat ini sudah dikirimkan ke gubernur harus mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022. Sebab, kata dia Peraturan Pemerintah (PP) 36 tidak berlaku lagi dengan adanya Permen itu.

Dirinya menegaskan akan terus berupaya usulan yang disampaikan oleh buruh di daerah didengar dan pemerintah baik kabupaten maupun provinsi menyepakatinya.

“Usulan kami alfa 0,3 dan InsyaAllah kami akan membuat surat selanjutnya dikirim ke gubernur. Kami akan berupaya terus sampai usulan kami dikabulkan pemerintah,” terangnya.

Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto menyatakan dewan memfasilitasi untuk mengambil jalan tengah dari apa yang menjadi usulan pihak pengusaha maupun buruh.

“Buruh menghendaki alfa 0,3 pengusaha 0,1 akhirnya diambil jalan tengah 0,2 kemarin sudah divoting dan rekomendasi UMK sudah dikirim ke gubernur dan Bupati Pati juga,” ucapnya.

Dia menekankan jika usulan kenaikan UMK itu dimungkinkan jalan tengahnya untuk tahun depan saja. Karena sebelumnya rekomendasi UMK tahun 2023 sudah dibahas.

Para pelaku wirausaha di Kabupaten Kudus yang menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Kudus Previous post Kelompok Wirausaha di Kudus Diguyur Hibah Rp 2.025.000.000
Salah satu kader PPP saat mengantar bantuan langsung ke posko pengungsian di Masjid Jami' Al-Iman Next post PPP Pati Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandang

Tinggalkan Balasan

Social profiles