SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bagus (good governonce), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati ditekankan beserta jajaran perangkatnya (OPD) untuk melaksanakan berorientasi pada peningkatan, pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati, Muhtar menyebutkan bahwa saat ini Pemkab sudah mempunyai legal standing pedoman peraturan untuk penyelenggaraan inovasi pada pelayanan publik.
“Kita ada Perda dan Perbup, intinya menjamin menjaga dan mendorong tiap OPD dan setiap unsur daerah harus melakukan upaya perbaikan dalam pelayanan masyarakat melalui inovasi,” ucap Muhtar usaha kegiatan Workshop Coaching Clinic Indeks Inovasi Daerah, Selasa (13/12/2022).
Sebagai informasi Pemkab Pati mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Perda ini secara garis besar untuk mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan strategi inovasi untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami ke depan tahun 2023 nanti tiap OPD membuat inovasi, bukan hanya membuat tetapi inovasi yang berstandar,” jelasnya.
Selain itu, dia juga berharap, setiap satu OPD atau pun UPTD ada satu inovasi yang didaftarkan ke Kemendagri.
Sedangkan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Arzad Sectio selaku narasumber dalam kegiatan itu menambahkan bahwa inovasi ada tipe, yaitu inovasi digital serta non digital.
“Tidak hanya inovasi digital, kalaupun hanya pendekatan sosial jika itu ada perubahan bisa dikatakan inovasi. Karena ada dampaknya yaitu terukur, ada metode, serta ada kolaborasi di dalamnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan inovasi melalui aplikasi tentu ada cost biaya belanja pegawai yang dikurangi di dalamnya. Akan tetapi, menurut dia tidak langsung meniadakan pegawai. Melainkan dipindahkan di tempat lain yang dibutuhkan. “Jasi inovasi aplikasi itu tanpa harus mengurangi jumlah kepegawaian,” sebutnya.