Banjir di Pati juga Sebabkan Kerusakan Jalan

Ilustrasi kerusakan jalan di ruas jalan Prawoto Sukolilo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tak hanya menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Pati, namun hujan juga menjadi salah satu faktor rusaknya beberapa ruas jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Hal ini dikatakan Kasi Peningkatan Jalan DPUTR Pati, Hasto Utomo.

Pihaknya menyebut kondisi ruas jalan yang menjadi kewenangan DPUTR saat ini seperempatnya rusak. Apalagi beberapa bulan terakhir Pati diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Sehingga menimbulkan cepatnya kerusakan jalan.

Faktor pemicu kerusakan jalan itu salah satunya karena kerap menjadi langganan banjir. Seperti halnya di ruas jalan di Jakenan – Winong (Glonggong),” ujar Hasto, Selasa (3/1/2023).

Selain jalan Glonggong, kemudian ada juga jalan Gabus – Tambakromo, Tayu – Dukuhseti dan Dukuhseti dengan perbatasan Kabupaten Jepara yang dipicu juga dari banjir.

Hanya saja, dia menegaskan kerusakan jalan ini tidak hanya disebabkan karena banjir. Pihaknya menyebut juga disebabkan muatan berat hingga jalur alternatif. Pembukaan jalur alternatif ini karena jalan utama Juwana macet, sehingga dialihkan.

“Kerusakan itu juga disebabkan muatan yang lewat batas (MST 8 ton), misalnya di Sukolilo – Prawoto dan Kayen – Beketel. Sementara Karangrejo – Kuniran, Jaken – Batangan, dan Jaken – Jakenan rusak karena untuk rute alternatif penutupan jembatan Juwana,” jelasnya.

Hasto mengatakan ruas jalan saat ini seperempatnya rusak. Adapun jalan yang menjadi kewenangan kabupaten yaitu sepanjang 1.256 kilometer dan ada 25 persen yang rusak.

“Kemantapan jalan kabupaten saat ini kurang lebih 75 persen, 25 persen masih rusak. Kalau 25 persen rusak, berarti kurang lebih ada 300 kilo meter jalan masih rusak,” terangnya.

Dia menambahkan, rencananya di tahun 2023 ini DPUTR akan membangun kembali kerusakan jalan. Di antaranya Winong – Jakenan, Sukolilo – Prawoto, Jaken – Jakenan, Jaken – Batangan, Jaken batas Blora, Tayu – Dukuhseti, Dukuhseti batas Jepara, Pati -Gembong, Guyangan – Runting, Kayen – Beketel, Karangrejo – Kuniran, Gabus – Tambakromo, serta Gabus – Winong.

Tim Risk Asesmen dari Mabes Polri saat mengunjungi Stadion Joyokusumo Pati, Selasa (3/1/2023) Previous post Sarpras Stadion Joyokusumo Dinilai Mabes Polri: Kategori Cukup
Ilustrasi banjir di salah satu titik di Kabupaten Pati Next post Meski Banjir, PLN Pati Tak Rencanakan Padamkan Listrik

Tinggalkan Balasan

Social profiles