JM-PPK Minta Penambang Karst Kendeng Ditindak

Berlangsung audiensi oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) di Pendopo Pati, Rabu (4/1/2023)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejumlah warga yang tergabung Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, di Ruang Joyokusumo, Setda Pati, Rabu (4/1/2023).

Kedatangan masyarakat ini terkait dengan penyampaian fakta-fakta lapangan mengenai kondisi kawasan karst di wilayah Sukolilo. Salah satu permintaannya adalah penambangan karst ditindak.

Ketua JM-PPK, Gun Retno menyampaikan penetapan sebagian besar Kawasan Karst Sukolilo menjadi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo melalui Kepmen ESDM Nomor 2641 K/40/MEM/2014 tidak ada perubahan berarti. Pasalnya penambangan masih tetap berjalan.

“(Kepmen ESDM) ternyata tidak menghentikan tindakan eksploitasi kawasan karst berupa penambangan-penambangan batugamping oleh beberapa kelompok masyarakat di Kawasan Karst Sukolilo,” ujar Gun Retno dalam keterangan tertulisnya.

Tidak berhentinya aktivitas penambangan itu, berdampak pada bentang alam karst rusak. Kualitas dan kuantitas mata air terancam. Juga mengancam serta memparah terjadinya banjir yang merendam area pertanian serta pemukiman.

Dijelaskan, JM-PPK telah beberapa kali melaporkan aktivitas pertambangan di Kawasan Karst baik ke Pemerintah Daerah hingga ke Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

“Namun belum ada tindakan-tindakan signifikan yang dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan-penambangan tersebut,” ungkap dia.

Menurutnya, pemerintah tidak serius merespon persoalan penambangan di kawasan karst. Di samping itu, fenomena banjir belakangan ini yang cukup serius di Kabupaten Pati tidak dijadikan perhatian serius.

“Respon pemerintah daerah dalam menyikapi beberapa kejadian banjir bandang di wilayah Kabupaten Pati tidak solutif, hanya reaksi sesaat dan tidak menyentuh permasalahan pokok yang terjadi di kawasan Karst Sukolilo,” terangnya.

Gun Retno menyatakan, JM-PPK meminta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) agar segera dijalankan. Hasil KLHS I dan II dinilai cukup komprehensif tentang kajian lingkungan.

“Kami masyarakat menilai dengan menjalankan hasil-hasil dalam KLHS I dan KLHS II merupakan solusi terbaik untuk menghindarkan masyarakat di sekitar Karst Sukolilo dari ancaman bencana yang lebih buruk dampaknya di masa mendatang,” pungkasnya.

Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Pati, Rabu (4/1/2023) Previous post Perangkat Desa-ASN Tak Dilarang jadi Penyelenggara Pemilu, Ini Tanggapan KPU Pati
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Juwana Supriyanto (kiri) didampingi rohaniwan saat dilantik Ketua KPU Pati Imbang Setiawan (kanan) Next post Satu PPK di Pati Penganut Penghayat Sapta Darma

Tinggalkan Balasan

Social profiles