Pajak PBB di Pati Ditargetkan Capai Rp 28 Miliar

Kabid PBB dan BPHTB pada BPKAD Pati, Sugiharto

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Pati untuk tahun 2023 ini ditargetkan mencapai Rp 28 miliar. Sementara jumlah tersebut masih sama dengan tahun 2022.

“Tahun ini tidak ada kenaikan karena penetapannya sama. Seperti tahun kemarin Rp 29 miliar namun targetnya Rp 28 miliar,” kata Kepala Bidang PBB BPHTB pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sugiharto.

Dia menjelaskan untuk sekarang BPKAD tengah mencetak surat tagihan dan didistribusikan kepada masing-masing kecamatan. Dirinya mengaku, distribusi tagihan ini sudah dilakukan hanya tinggal beberapa kecamatan saja.

“Batas akhirnya (pembayaran) 30 September, saat ini proses cetak dan berikutnya proses distribusi ke masing-masing kecamatan. Distribusi bertahap saat ini tinggal Wedarijaksa dan Margoyoso,” jelasnya.

Disinggung mengenai pembayaran pajak di tahun sebelumnya, Sugiharto menegaskan tidak ada persoalan. Bahkan dirinya menegaskan bahwa target yang ditetapkan untuk tahun ini lebih baik daripada di tahun-tahun sebelumnya.

Kendati demikian, ada beberapa desa di Kecamatan Margorejo pembayaran pajak di tahun 2022 ada yang menunggak. Adapun nilainya sejumlah Rp Rp 50 juta.
“Untuk tahun kemarin ada kekurangan, ada tiga desa di Margorejo. Namun lupa datanya mana saja. Tunggakan itu ada sekitar Rp 50 juta,” bebernya.

Terkait dengan tunggakan tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan penagihan kepada desa yang bersangkutan. Apalagi disebutkan, bagi yang nunggak tersebut dikenakan sanksi 2 persen dari jumlah tagihan.

“Kita sudah melakukan penagihan, karena memang melebihi 30 September itu ada denda 2 persen dari jumlah tagihan. Kendalanya, misalnya yang bersangkutan tidak tinggal di situ dan belum balik,” pungkasnya.

Previous post RTMM Kudus Serahkan Bantuan 6982 Paket Sembako
Ilustrasi area sawah terendam banjir Next post Akibat Banjir 6.642 Hektar Tanaman Pertanian di Pati Puso

Tinggalkan Balasan

Social profiles