Pemkab Kudus Anggarkan Rp 39 Milliar Untuk Pembangunan SIHT di 2023

SAMINNEWS.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus setidaknya akan menganggarkan sebanyak Rp 39 Milliar untuk pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di 2023 yang bertempat di Desa Klaling Kecamatan Jekulo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan tanah aset milik daerah untuk pembangunan SIHT.

“Tahun 2023 ini pemerintah menyiapkan program di tanah aset daerah dalam membangun SIHT di daerah Desa Klaling Jekulo,” bebernya.

Namun sebelum pembangunan tersebut, pihaknya akan menyusun masterplan, pembuatan Detail Enginering Design (DED), dan UPL. Agar tanah yang akan dibangun kondisinya steril.

“Kemudian kita menyusun masterplan, DED, UPL, dan lain-lain. Terpenting tanah itu harus bersih dulu lalu dibangun,” jelasnya kepada Samin News.

Lebih lanjut, kata dia, setelah usai dalam membangun SIHT nantinya akan disiapkan sarana dan prasarananya. Jadi tahapan pada tahun ini menyesuaikan asistensi dengan Pemerintah Provinsi.

“Jadi tahapan 2023 sesuai asistensi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten harus dipenuhi tahapannya,” tuturnya.

Sementara itu, dirinya juga bercerita mengenai besaran dana alokasi DBHCHT yang didapatkan Pemkab Kudus ketimbang APBD yang kecil. Namun alokasi itu diakuinya tidak optimal dalam serapannya.

“Untuk DBHCHT kami akui tidak optimal karena ada kendala teknis, kita harus sesuai RKP. Contoh pengadaan tanah itu terhenti,” terangnya.

Lebih lanjut, pengadaan tanah senilai Rp 18 milliar itu tidak terserap dengan baik karena tidak sesuai RKP. Sebelumnya pada tahun 2022 pihaknya membeli tanah untuk pembangunan SIHT di Mijen Kaliwungu.

“Ketika ada perubahan APBD kita ditambahi alokasi DBHCHT senilai Rp 24 milliar untuk pembangunan,” kata dia.

“Saat itu pembangunan di perubahan tidak memungkinkan waktunya. Jadi Rp 18 milliar ditambah Rp 24 milliar yang tidak terserap dari cukai. Untuk serapannya Masih 25 persen,” tambahnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 03 Januari 2023
Next post Kampung Budaya Piji Wetan Kudus Peringati Haul Gus Dur ke-13

Tinggalkan Balasan

Social profiles