Polda Jateng Uji Coba Tilang Elektronik di Kudus

Uji coba E-TLE yang menggunakan drone

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah menguji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Kabupaten Kudus menggunakan drone.

Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi menjelaskan, tilang tersebut telah dilaksanakan oleh pihaknya di Jalan Dr Ramelan Gang 4 Kudus.

“Kami selaku Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng telah menguji coba dua unit E-TLE ini secara bergantian,” kata dia.

Dalam menguji cobakan E-TLE pihaknya akan melakukannya secara bertahap di wilayah Jateng. Untuk di Kudus sendiri pihaknya menguji coba selama 10 menit.

“Dalam sepuluh menit itu, kami menemukan dua pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” bebernya.

AKP Afandi melanjutkan, uji coba E-TLE ini untuk Kudus sendiri menjadi tempat ketiga. Nantinya selama dua bulan kurang lebih pihaknya akan menjangkau seluruh Polres di Jateng.

“Uji coba E-TLE ini Kudus merupakan tempat ketiga di Kabupaten se-Jawa Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut, tilang elektronik kali ini hampir sama dengan tilang sebelumya, hanya saja yang membedakan yakni menggunakan alat drone yang kerja dinilainya sangat efektif.

“Tilang elektronik menggunakan drone ini sangat efektif dan mampu menjangkau wilayah yang lebih luas,” terangnya.

Tilang elektronik sebelumnya menggunakan kamera statis yang penempatannya berada di tiang sudut jalan, serta menggunakan kamera ponsel yang dioperasikan oleh anggota secara mobile.

“Terkait hal ini, kami saat ini sedang menunggu arahan dari Direktur Lantas Polda Jawa Tengah,” pungkasnya.

Gudang RS KSH Pati terbakar, Rabu (18/1/2023) dini hari tadi (Samin News/istimewa) Previous post Gudang Rumah Sakit KSH Pati Terbakar
Prof. Dr. H. Umma Farida, Lc, M.A. dosen IAIN Kudus. Next post Menag RI Serahkan SK Guru Besar ke Umma Farida Profesor Perempuan IAIN Kudus

Tinggalkan Balasan

Social profiles