SAMIN-NEWS.com, PATI – Seorang nenek renta, Rabinah (95) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Pati akan segera diusulkan menerima bantuan sosial (Bansos). Adapun saat ini proses perekaman E-KTP. Bahwa sebelumnya, Rabinah tak mempunyai kartu identitas, sehingga tak bisa didaftarkan.
Nenek yang hidup sebatang kara dengan kondisi kesehatan penglihatannya buta itu hanya mengandalkan uluran tangan dari tetangga sekitar. Karena sudah tak memungkinkan beraktivitas untuk memenuhi kebutuhannya.
Meski Rabinah masuk dalam kategori penerima Bansos oleh pemerintah. Namun lantaran tak mempunyai identitas itu, sehingga apa boleh buat harus membuat KTP terlebih dahulu.
Niandra selaku perangkat desa setempat menyatakan bahwa Rabinah saat ini telah dibuatkan kartu identitas. Akan tetapi untuk saat ini belum jadi, masih proses di kecamatan.
“Rabinah dibantu mengurus pembuatan kartu identitas. Untuk saat ini proses perekaman KTP di kecaman. Terhitung baru, baru seminggu ini,” jelasnya kepada wak media, Senin (30/1/2023).
Setelah dibuatkan kartu identitas tersebut dan KTPnya sudah jadi, Rabinah akan diusulkan sebagai calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Lebih-lebih penerima Bansos PKH, atau paling tidak penerima bantuan sembako (BPNT).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan karena persyaratan untuk mendapat bantuan yang bersangkutan harus punya KTP. Itu sebagai data yang digunakan pemerintah untuk proses verifikasi dan validasi (Verval).
Rabinah sendiri mengaku sebelumnya sempat mempunyai KTP. Akan tetapi KTP tersebut hilang dan dirinya tak sempat mengurus. Dia mengaku enggan mengurus lantaran umurnya sudah tua dan cukup repot juga dengan kondisi fisik yang ia rasakan.
“Enggak mau ngurus KTP, (karena) sudah tua juga. Ngurusnya repot. Dikasih bantuan iya saya terima, tapi kalau enggak dikasih bantuan iya wes,” cetus Rabinah.