SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus Naily Syarifah pada saat pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar Selasa (24/1/2023) kemarin menyebut bahwa rekomendasi tidak menjamin dapat menjadi anggota PPS.
“Dalam proses ini memang ada beberapa rekomendasi dari masing-masing desa tapi sekali lagi kami sampaikan bahwa rekomendasi itu tidak menjadi jaminan mutlak untuk temen-temen PPS menjadi orang terpilih,” ujarnya.
Sebelumnya, Naily Syarifah menyampaikan bahwa banyak proses tanpa rekomendasi juga, namun sanggup lolos hingga seleksi terakhir. Sebab ia memiliki kemampuan di bidang tertentu.
“Sempat disampaikan bahwa ada banyak tanpa proses rekomendasi tapi bisa lolos, karena orang tersebut memang memiliki kemampuan,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, meskipun saat ini berbicara tentang rekomendasi, bukan berarti pihaknya memprioritaskan rekomendasi tersebut. Namun hal itu merupakan bagian dari pertimbangan KPU.
“Hal itu tentunya menjadi bagian dari pertimbangan kami karena untuk menjaga kondusivitas wilayah, sebab mereka ini lebih mengenal wilayah masing-masing,” ucapnya.
“Kami juga akan menggali lebih dalam terkait kepengetahuan tentang pemilu dan penguasaan wilayah, dan juga penguasaan teknologi. Sebab, kedepan penyelenggaraan pemilu menggunakan teknologi yang canggih,” tambahnya.
Bupati Kudus Hartopo menyebut, untuk anggota PPS kedepan harus bisa menjalankan tupoksinya dengan baik dan membantu menyukseskan pemilu 2024, hal itu berguna untuk menjaga kondusivitas.
“Dengan adanya assessment kemarin wawancara dan seleksi. Memang saya bilang tidak ada rekomendasi dari siapapun. Ini betul natural dan obyektif,” ungkapnya.
“Didalam pemilihan PPS ini harapan kami betul-betul bisa bekerja dengan baik. Karena PPS ini harus paham mengenai politik,” tambahnya.
Mengingat kedepan para anggota PPS nantinya akan bertugas turun ke lapangan terkait memberikan sosialisasi dan memberikan pemahaman seputar pemilu.
“Karena nantinya ia akan terjun ke lapangan langsung dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya menjadi baik,” tuturnya.
“Inipun dari kepala desa akan memilih tiga orang yang mengurus administrasi yang membentuk sekretariatan serta bisa untuk bersinergi dengan baik,” pungkasnya.