Rusak Pasca Banjir, DPRD Kudus dan Disdikpora Tinjau SD 1 Setrokalangan

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – DPRD Kudus dan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) meninjau SD 1 Setrokalangan di Desa Kaliwungu yang mengalami kerusakan pasca banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani menjelaskan, banyak fasilitas SD 1 Setrokalangan yang mengalami kerusakan seperti plafon bolong dan juga keroposnya kusen pintu kelas lima.

“Fasilitas lainnya di SD 1 Setrokalangan yang rusak akibat banjir sangat berpengaruh, seperti tembok mengelupas yang disebabkan oleh lembab,” bebernya.

Lebih lanjut, kata dia, untuk SD 1 Setrokalangan meskipun sudah ada sebagian ruang kelas yang ditinggikan. Namun tetap saja, masih ada sebagian yang terkena banjir.

“SD 1 Setrokalangan Kaliwungu memang jadi langganan banjir, disitu ada beberapa ruangan yang terkena banjir dan tidak. Karena ada sebagian yang sudah dilakukan peninggian,” terangnya.

Endang menambahkan, daerah tersebut memang masuk dalam wilayah banjir. Adapun PR yang harus dikerjakan secara bersamaan saat ini ialah dua kelas yang memiliki posisi rendah.

“Ada dua kelas yang mudah dimasuki air dan akses menuju ke sekolah,” ungkapnya kepada Samin News.

Ia menuturkan, setelah meninjau kondisi SD 1 Setrokalangan nanti pihaknya akan lebih memprioritaskan pembangunan tahun ini untuk melakukan peninggian kelas yang masih rendah.

“Sebagai anggota DPRD Kudus, kami menindaklanjuti adanya laporan terkait sekolah yang perlu perbaikan,” tuturnya.

Setelah tinjaun ini, lanjut Endang, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke Bupati Kudus Hartopo, agar dapat ditindaklanjuti. Mengingat, kondisinya sangat memprihatinkan.

“Untuk di SD 1 Setrokalangan yang mengalami kerusakan itu ada ruang kelas 4, 5 dan 6. Saat banjir tingginya kurang lebih satu meter yang masuk di tiga ruang kelas tersebut,” tandasnya.

Menurut Endang, saat ini lebih baik melaksanakan perbaikan sekolah dahulu. Sementara infrastruktur menyusul. Dirinya mengusulkan agar dapat menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) untuk perbaikannya.

“Kerusakan sekolah itu masih kategori terkena bencana. Sehingga bisa memakai Dana Tidak Terduga (DTT),” terangnya.

Namun hal itu tentunya masih membutuhkan kajian, selama regulasi memenuhi bisa diprioritaskan untuk perbaikan. Dirinya juga berpesan kepada Disdikpora untuk membuat daftar sekolah yang layak dan tidak.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada melalui Kabid Dikdas Anggun Nugroho mengatakan, ada sebagian ruangan yang sudah tinggi dan masih rendah.

“Untuk ruangan yang sudah ditinggikan yakni ruang kantor guru, kelas 1, 2 dan 3. Sementara kelas yang masih rendah ialah kelas 4, 5 dan 6,” jelasnya.

Foto: Anggota DPRD Kudus bersama dengan jajaran Disdikpora Kudus saat meninjau SD 1 Setrokalangan Desa Kaliwungu
Foto: Anggota DPRD Kudus bersama dengan jajaran Disdikpora Kudus saat meninjau SD 1 Setrokalangan Desa Kaliwungu

Lebih lanjut, selain itu, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Bupati Kudus terkait perbaikannya, dan tentunya hal itu dilakukan secara bertahap.

“Untuk SD 1 Setrokalangan ini rencananya dilakukan peninggian kelas 1,5 meter. Itu juga akan diusulkan perbaikan tahun ini,” pungkasnya.

Foto: salah satu kegiatan pelatihan pembuatan kopi yang digelar oleh Disbudpar Kudus Previous post Disbudpar Kudus Suguhkan Kegiatan Seduh Kopi di Even Dandangan
Next post Pemdes Mulai Siap-siap Sambut Khaul Sunan Prawoto

Tinggalkan Balasan

Social profiles