SAMIN-NEWS.com, DEMAK – Dalam pelaksanaan serentak seleksi tes wawancara dan komputer calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Demak lakukan pengawasan.
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, pengawasan pelaksanaan seleksi calon PPS bertujuan untuk memastikan rangkaian proses seleksi badan ad hoc KPU sudah sesuai dengan undang-undang.
“Selain itu, regulasi serta sop tentang penyelenggaraan rekrutmen tersebut juga dipastikan terhadap pihak yang tidak boleh menjadi PPS seperti anggota parpol,” ujarnya.
Khoirul Saleh melanjutkan, dalam pelaksanaan tahapan pemilu diharapkan panwaslu kecamatan dan PPK untuk bisa bekerja sama serta saling berkolaborasi. Selain itu diperlukannya soliditas.
“Diperlukan antar penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa untuk bisa saling menjaga soliditas. Karenanya muaranya sama yakni terlaksananya pemilu berintegritas,” imbuhnya.
Dalam perjalanan menuju Pemilu 2024 diharapkan anggota panwaslu kecamatan bisa menjaga komunikasi dan keharmonisan antar sesama, yang juga diikuti oleh panwaslu kelurahan/desa dan PPK.
“Untuk teman-teman panwaslu kecamatan dan PPK, diharapkan bisa menjaga komunikasi dan keharmonisan,” pesannya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Demak, Amin Wahyudi mengatakan, untuk pelaksanaan tes bagi calon PPS dibagi menjadi tiga sesi, yang diatur sesuai desa dan jumlah pelamar.
“Untuk pelaksanaan tes dibagi menjadi tiga sesi yang menyesuaikan desa dan jumlah pelamar,” bebernya.
Selain itu, diharapkan untuk anggota PPK dapat dan mampu menyeleksi calon PPS dengan cermat. Bahkan ingin bekerja karena Pemilu 2024. Mengingat nantinya diprediksi akan lebih rumit dan sulit.
“Bagi calon PPS terpilih, diharapkan bisa bekerja total untuk Pemilu 2024. Karena banyak yang berprediksi pemilunya akan lebih sulit,” terangnya.
Lebih lanjut, kata dia, hal ini lantaran untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024 nantinya menggunakan lima jenis surat suara.