Tak Berubah Tahun Ini, Dinsos Pati Masih Pakai Data 2022 Penerima Bansos

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsosp3akb Pati Tri Haryumi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati masih menggunakan data tahun 2022 perihal calon Penerima Keluarga Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial (Bansos).

Ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsosp3akb Pati Tri Haryumi. Dia menyebutkan calon KPM penerima Bansos 2023 ini masih mengacu pada data per Desember 2022.

Menurutnya, Kementerian Sosial sampai minggu ini belum mengedarkan calon penerima Bansos tahun 2023 terbaru. Sehingga, pihaknya masih mengacu data di tahun 2022.

“Untuk tahun 2023 sampai hari ini belum ada data dari Pemerintah Pusat atau Kemensos ke sini (Dinas Sosial) termasuk SP2D-nya kita belum terima. Sehingga kami masih mengacu pada data terakhir Desember 2022,” ucap Haryumi, Rabu (25/1/2023).

Data Desember 2022 tersebut sebenarnya ada sejumlah KPM yang tidak tepat sasaran sebagai penerima Bansos. Data tersebut perlu dilakukan pembaruan atau validasi data KPM.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan pada data Desember 2022 itu terdapat ratusan Bansos yang tidak cair. Adapun faktornya yaitu mulai meninggal dunia, bantuan ganda hingga alamat tidak ditemukan.

“Gagal bayar ada 594 KPM, dengan rincian meninggal dunia 362 KPM tunggal sehingga tidak bisa diganti. Lalu KPM mampu ada 74, KPM di luar kota 63, alamat tidak ditemukan 37 KPM, pindah alamat 28 KPM, bantuan ganda (BLT DD) 21 KPM,” jelasnya.

Kemudian, kata Haryumi ganda NIK ada 3 KPM, terindikasi dari golongan PNS/TNI/Polri 2 KPM, sudah mampu 1 KPM, dan menolak 1 orang. Sementara yang bisa dicairkan kemudian itu hanya KPM dengan kategori di luar kota.

Sebagai informasi, alokasi data Desember 2022 penerima Bansos di Kabupaten Pati mulai BPNT (sembako), BBM kemudian PKH total keseluruhan sebanyak 146.605 jiwa. Sementara itu terealisasi 145.907 KPM atau sama dengan 99,93 persen.

Foto: Rapat Ruang Paripurna DPRD Kudus Previous post Pendapat Bupati Hartopo Tentang Ranperda yang di Inisiasi DPRD Kudus
Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi Next post Tiga Pajak Ini Jadi Penyumbang Pendapatan Tertinggi Pemkab Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles