SAMIN-NEWS.com, PATI – Pendapatan pajak kendaraan pada Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati untuk tahun 2023 hingga menjelang akhir bulan Januari ini belum ditetapkan.
Kasi Pajak UPPD Samsat Pati, Hadi Jatmiko menuturkan pihaknya masih menunggu penghitungan yang dilakukan oleh Bapenda Pusat. Namun dimungkinkan pendapatan pajak berpotensi naik tiap tahunnya.
“Sementara untuk tahun ini target pendapatan pajak belum ditetapkan. Belum tahu pastinya melihat kebutuhan daerah yang menghitung itu bukan kami tapi dari Bapenda Pusat,” kata Hadi di kantornya, Kamis (26/1/2023).
Dirinya menyebut sementara ini Samsat Pati masih menggunakan target yang lama yaitu tahun 2022 sebelum nantinya penetapan tersebut keluar. Karena dimungkinan pendapatan pajak kendaraan itu baru keluar bulan Maret mendatang.
Hadi mengungkapkan target penerimaan pajak tahun 2022 Pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 212 miliar sekian. Kesadaran masyarakat akan membayar pajak terbilang cukup tinggi.
“Plat Pati yang bayar di mana pun mencapai 100 persen lebih. Itu berdasarkan potensi kesadaran masyarakat pajaknya. Namun berdasarkan plat mana saja yang bayar di sini itu 99,25 persen,” jelasnya.
Selanjutnya, target BPNKB Rp 142 miliar hanya tercapai 77,76 persen atau senilai Rp 110 miliar. Menurutnya ini dipengaruhi tingkat pembelian kendaraan baru.
Meski tahun ini target pendapatan pajak belum ditetapkan, namun pihaknya mengatakan bahwa dimungkinkan pasti bertambah. Hal itu berdasarkan tiap tahun kendaraan baru semakin bertambah.
“Dipastikan dari tahun ke tahun potensinya naik, karena tiap tahun pasti bertambah kendaraan baru jumlahnya ratusan ribu, lalu ada mutasi masuk dari daerah dan provinsi lain meski ada potensi keluar,” pungkasnya.