SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Pati melakukan pemasangan patok batas tanah di Desa Metaraman, Kecamatan/Kabupaten Pati. Pemasangan patok ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Jumat (3/2/2023) dengan sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah.
Dalam kesempatan kali ini dihadiri oleh jajaran pegawai BPN, Pj Bupati Pati, Ketua DPRD Pati serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pati.
Heri Sulistyo selaku Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menyebutkan patok batas ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap letak tanah miliknya. Selain itu, kegiatan ini untuk mempercepat dan mendukung kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dicanangkan pemasangan patok batas untuk dukungan percepatan kegiatan PTSL untuk tahun 2023,” kata Heri kepada wartawan usai kegiatan.
Kemudian, pemasangan patok batas yang dilakukannya ini adalah rangkaian Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Di mana sebelumnya telah dicanangkan kementerian ATR/BPN.
“Jadi ini memang merupakan bagian dari Gemapatas oleh pak menteri di Kabupaten Cilacap dalam rangka untuk dicanangkan di museum rekor terkait dengan pemasangan satu juta patok batas secara serentak di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Dia menjelaskan kaitannya dengan Gemapatas ini, Kabupaten Pati mendapat kuota 7000 patok batas. Yang mana patok tersebut dipasang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
Menurutnya, pemasangan patok akan meningkatkan kesadaran masyarakat atas kepemilikan bidang tanah miliknya. Sehingga diharapkan melalui pemasangan patok tidak terjadi konflik.
“Tujuannya yang lebih penting dari patok batas ini adalah memastikan bidang tanah yang disertifikatkan pasti batasnya, pasti letaknya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Karena telah disetujui tetangga batas patoknya itu,” pungkasnya.