SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati menggelar evaluasi terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI). Dalam pertemuan yang dibuka di Hotel Safin kali ini BPS mengundang sejumlah OPD dan instansi terkait.
Kepala BPS Pati, Anang Sarwoto menjelaskan kegiatan evaluasi ini sebagai pembinaan data statistik sektoral sebagaimana sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Sata Indonesia dan Perbup Nomor 6 tahun 2021 tentang satu data Indonesia Kabupaten Pati.
“Mensosialisasikan pembinaan data statistik, dimana semua OPD sebagai yang mempunyai output data statistik sektoral, itu harus berhubung dengan sistem statistik nasional,” ujarnya, Kamis (2/1/2023).
Pihaknya menjelaskan output Satu Data Indonesia Kabupaten Pati yang dihasilkan oleh OPD harus memenuhi kaidah-kaidah statistik. Adapun satu data Indonesia Kabupaten Pati outputnya terdapat meta data hingga statistik sektoral.
Dengan adanya Satu Data Indonesia Kabupaten Pati tersebut diharapkan mampu menyuguhkan data yang nantinya dapat terintegrasikan berbagai keperluan baik OPD hingga bagi pemerintahan untuk bahan penunjang pengambil keputusan.
“Terkait penggunaan satu data Indonesia, SDI diharapkan tidak ada duplikasi data di masing-masing OPD, data yang dihasilkan sudah memenuhi kaidah statistik,” harapnya.
Menurutnya salah satu tujuan utama integrasi satu data adalah agar tidak terjadi lagi tumpang tindih data, sehingga pengambilan kebijakan dapat lebih efektif. Dan tidak ada perbedaan data meski objeknya sama.
“Misalnya SDI ini nantinya sapat digunakan sebagai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), data Kependudukan, maupun data lainnya,” tambah Anang.