SAMIN-NEWS.com, PATI – Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2023 ini dipastikan naik dari tahun 2022. Kenaikan penerimaan anggaran dari pusat ini bahkan hampir mencapai Rp 4 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Anik Sukristiyani menyampaikan peruntukan penggunaan DBHCHT masih sama dengan tahun sebelumnya. Seperti Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas), kesehatan hingga penegakan dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
“DBHCHT digunakan untuk bidang Kesmas, Peningkatan kualitas bahan baku, pembinaaan industri, sosialisasi penegakan hukum pemberantasan barang kena cukai ilegal. Tahun ini nilainya Rp 15 miliar, kemarin Rp 11,3 miliar,” kata Anik, Kamis (16/2/2023).
Dia menjelaskan perolehan anggaran dari dana bagi hasil ini naik faktornya adalah perolehan cukai yang dikelola oleh pemerintah pusat ada kenaikan. Sejalan dengan itu, menurutnya otomatis DBHCHT untuk kabupaten/kota juga naik.
Kendati, Kabupaten Pati sebagai salah satu daerah penghasil cukai dan tembakau. Namun menurut Anik jika anggaran yang dikelola pusat tidak naik, maka DBHCHT yang disetorkan ke daerah juga sama.
“Ketentuannya bidang Kesmas 50 persen, bidang kesehatan 40 persen serta penegakan dan sosialisasi 10 persen. Pembagiannya masih sama dengan tahun sebelumnya,” terangnya.
Pihaknya menyatakan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT tersebut saat ini masih tengah disusun. Desk yang menjadi acuan kegiatan beserta PMK (Peraturan Menteri Keuangan) juga belum keluar.
“Untuk saat ini masih menunggu desk, di mana keluarnya kami perkirakan bulan ketiga nanti. Desk itu sudah berisi plot anggaran ke tiap-tiap OPD terkait. Namun belum tentu disetujui oleh pusat,” pungkasnya.