Disdikpora Kudus Minta KONI Segera Kumpulkan SPJ

Foto: Kabid Olahraga Disdikpora Kudus Kodhori

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga meminta kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus untuk segera mengumpulkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sudah melewati tenggat waktu dari (10/1/2023) lalu hingga saat ini, Kamis (9/2/2023).

Kabid Olahraga Disdikpora Kudus Kodhori mengatakan, sebelum itu pihaknya sudah sering melakukan komunikasi dengan Ketua Koni Kudus terkait deadline pengumpulan SPJ.

“Sudah berkomunikasi dengan Pak Imam terkait SPJ agar secepatnya untuk dikumpulkan. Karena memang batasnya sudah melewati dari 10 Januari 2023 lalu,” bebernya

Dirinya juga bercerita mengenai SPJ Persiku Kudus yang sudah diterimanya, serta kelengkapan fotocopy data lainnya juga sudah disampaikan. Namun untuk lainnya sudah dikumpulkan ke KONI.

“Sampai saat ini, ada SPJ Persiku Kudus yang sudah masuk ke kami dan sudah disampaikan foto copy annya. Informasinya yang lainnya langsung dikumpulkan ke KONI,” tandasnya.

“Yang pengcab sebagian sudah. Walaupun kemarin ketika kita kesana penyampaian pak Imam seperti itu, sudah pak,” tambahnya.

Kodhori menambahkan, Ketua KONI juga saat itu menyampaikan bahwa SPJ dalam Minggu ini diusahakan bisa segera dikumpulkan. Mengingat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah berada di Kudus.

“Kemudian pak Imam menyampaikan minggu ini diusahakan agar bisa kekumpul semua. Karena BPK sudah masuk di Kudus, cuman nanti ketika jadwalnya BPK ke KONI itu kapan memang SPJ harus sudah masuk semua,” kata dia.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kesulitannya dalam mengumpulkan SPJ, dirinya menjawab bahwa dinas hanya bisa memberikan himbauan. Karena itu merupakan kewajiban pihaknya.

“Terkait pengumpulan SPJ, dinas hanya bisa menghimbau dan memonitoring. Karena kewajiban dari dinas disampaikan dari inspektorat BPKAD itu ada kewajiban monitoring setiap ada bantuan hibah kita sudah melaksanakan kita sudah melakukan penagihan ke KONI terkait SPJ-nya,” ungkapnya.

“Namun karna batas tadi pak Imam lihat itu nanti insyallah 10 Januari terkumpul semua pak, katanya begitu tapi nyatanya ada yang minor, tapi ya kurang tahu,” pungkasnya.

Foto : PLT Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Djatmiko Muhardi Previous post Disdag Batalkan Relokasi Pedagang Sayur Malam di Pasar Bitingan Kudus
Foto: Pengurus KONI Kabupaten Kudus Bagian Hukum Yusuf Istanto Next post Jelang Porprov 2023, Pemkab Kudus Pertanyakan Kesiapan KONI

Tinggalkan Balasan

Social profiles