SAMIN-NEWS.com, PATI – Gaji untuk petugas entry data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menunggak dibayarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati. Lantaran belum dibayarnya honor tersebut membuat petugas entry data itu mengeluh.
Kepala BPS Pati, Anang Sarwoto menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji entry data tersebut lantaran belum lengkapnya syarat administrasi. Yakni tanda tangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan surat pernyataan.
“Saya minta untuk disegerakan tanda tangan, ditambah juga kemarin harga satuan pembayaran sebagai dasar kami membayar juga baru keluar. Mohon maaf, InsyaAllah secepatnya,” kata Anang.
Pihaknya menyatakan soal keterlambatan pembayaran gaji tersebut segera dibayar jika BAST lengkap. Karena ia menyebut masih ada 8 orang entry data yang belum menandatangani.
“Kemungkinan juga karena petugas pengolah berkurang dari yang 208 orang menjadi hanya 133 orang. nah mungkin yang telat itu yang sudah enggak ke pusat pengolahan lagi karena tidak ikut entry di bulan ini,” sambungnya.
Salah satu petugas entry data SJA (28) mengeluh karena hak yang seharusnya diterima ini belum kunjung diterima. Dia mulai bekerja pada Desember 2022, dan putus kontrak Januari.
“Bulan Januari belum dibayar, setelah putus kontrak kerja pada 30 Januari, hingga sekarang belum bayaran. Informasinya (BPS) masih melengkapi berkas persyaratan pembayaran gaji,” ujarnya.
Hal ini tidak hanya dirasakan olehnya, karena dia mengaku teman petugas entry lainnya mayoritas juga belum dibayar. Sehingga diharapkan BPS segera membayar gaji selaku haknya.
“Setahu saya petugas entry lainnya banyak yang bilang belum dibayar. Hampir semua pengentri data pada kontrak Januari ini belum bayaran. Mungkin ada ratusan jumlahnya,” bebernya.