Kembangkan Potensi Desa Wisata, DPRD Kudus Segera Bentuk Peraturan Daerah

Foto: Anggota DPRD Kudus Fraksi PDIP Yusuf Roni saat ditemui disela kesibukannya

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dalam upaya mengembangkan potensi desa wisata di wilayah kota kretek, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akan segera membentuk Peraturan Daerah (Perda), Jumat (17/2/2023).

Yusuf Roni menjelaskan, terkait pengembangan desa wisata tentu pihaknya akan membuat payung hukum terlebih dahulu yang dibungkus melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Atas dasar itu kemudian kita membuat payung hukum dulu berupa bentuk perda,” tuturnya saat ditemui di DPRD Kudus.

Lebih lanjut kata dia, ketika perda sudah dibentuk, nantinya Pemerintah Kabupaten Kudus akan memiliki sebuah tanggung jawab terkait desa wisata yang ingin dikembangkan serta pendampingan.

“Ketika sudah ada perda, akan ada sebuah tanggung jawab Pemkab Kudus dalam rangka pendampingan dan pengembangan potensi desa wisata di Kudus,” jelasnya.

Yusuf Roni menambahkan, dalam tahap perda tentang desa wisata nantinya diharapkan bisa memenuhi anggaran didalam pengembangannya. Disisi lain, pembinaan juga tak kalah penting.

“Soal dengan perda itu bisa memenuhi anggaran. Disamping anggaran yang paling penting pembinaan,” ungkapnya kepada Samin News.

Untuk pengelola desa wisata tentunya diharapkan harus memiliki visi dan misi kedepan. Tidak hanya mengandalkan potensi alamnya saja melainkan wisata budaya juga turut dimajukan.

“Bagaimana pengelola desa wisata bisa berkelanjutan, karena wisata tidak hanya mengandalkan potensi alamnya saja. Tapi juga ada wisata budaya dan lainnya,” ujarnya.

“Sehingga identifikasi masing-masing desa ini dan potensi-potensi wisata yang akan dikembangkan seperti apa, itulah kemudian akan dirumuskan menjadi sebuah produk pemerintah,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, lanjut Yusuf Roni, ada juga keterlibatan dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) disetiap masing-masing desa Kabupaten Kudus tentunya harus turut berpartisipasi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah menyampaikan, terkait desa wisata tentu pihaknya juga memiliki target kedepan didalam pengembangan dan potensinya.

“Kami akan mendorong eksistensi kemandirian masyarakat agar terus berjalan,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga memiliki target dalam memajukan desa wisata diantaranya, mengadakan pelatihan bagi para pelaku pariwisata. Tentunya hal itu sangat penting.

Previous post Panen Padi, Bupati Demak Kunjungi Desa Megonten
Foto: Rapat Pansus III DPRD Kudus pembahasan mengenai sumber daya air Next post DPRD Kudus Segera Rancang Ranperda Sumber Daya Air

Tinggalkan Balasan

Social profiles