Kondisi Lahan TPA Tanjungrejo Menipis, PKPLH Kudus: Masih Bisa Dimanfaatkan

Foto: Kepala Dinas PKPLH Kudus saat mendampingi Bupati Kudus Hartopo yang sedang meninjau TPA Tanjungrejo

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo menipis. Sebab, jumlah sampah yang dibuang ke TPA mencapai 120 ton per hari. Jumlah itu diperkirakan baru 60 persen dari total produksi sampah di Kota Kretek.

Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil mengatakan, meskipun lahan TPA menipis menurutnya hal itu masih bisa dimanfaatkan dengan baik. Ia tidak sepakat jika ada yang mengatakan overload.

“Meskipun kondisi TPA menipis, jadi kami masih bisa manfaatkan. Kalau ada yang bilang overload saya tidak sepakat hal itu,” katanya disela kesibukannya.

Kondisi terakhir TPA Tanjungrejo saat ini, ada dua macam, zona aktif yang merupakan tempat untuk meletakkan sampah yang baru diambil dari TPS dan zona pasif merupakan tempat sampah yang tidak aktif.

“Kondisi terakhir, ada zona aktif dan pasif,” kata Abdul Halil.

Kemudian ada gudang pemilah sampah yang bermanfaat untuk memilah sampah. Lalu yang tidak terpakai baru dibuang ke TPA. Selain itu nantinya akan dibantu dengan tanah uruk.

“Gunanya tanah uruk supaya tidak bau dan gas meta yang dikeluarkan dari sampah tidak menyebar,” ungkapnya.

Abdul Halil melanjutkan, pemanfaatan gudang pemilah sampah ini tentunya sangat penting bagi pihaknya. Disamping ada nilai produktifnya, bisa juga memiliki sebagai nilai ekonomi.

“Tentunya pemanfaatan gudang pemilah sampah sangat penting didalam memanfaatkan sampah yang bisa diolah,” jelasnya kepada Samin News.

“Sampah yang tidak terpakai residunya baru dibuang ke TPA,” lanjutnya.

Sementara itu, kapasitas TPA Tanjungrejo dapat menerima sebanyak 120 ton perharinya. Meskipun hal itu terbilang banyak, namun pihaknya masih sanggup memanfaatkan lahan yang ada.

“Untuk kapasitas masih sanggup dipakai. Ada lahan yang bisa dimaksimalkan dalam 3-4 tahun kedepan. Saat ini kita maksimalkan kondisi yang ada disini,” katanya.

Terkait hal tersebut, PKPLH Kudus akan usul kepada Bupati Hartopo terkait tanah uruk yang dapat menutup sampah yang baru datang. Selain itu revitalisasi kolam air yang berguna untuk menampung sampah.

“Saya usul ke beliau itu, tanah uruk, pembangunan talut yang sebelah selatan. 2015 itu kan baru dibangun sampai sekarang belum ada perbaikan. Revitalisasi kolam air, kolam yang menampung sampah dan penataan saluran,” pungkasnya.

Foto: Seminar Perades di Pendopo Kabupaten Kudus Previous post Seminar Perangkat Desa di Kudus Tekankan Integritas
Foto: jajaran Bawaslu Kudus mendatangi kantor KPU Next post Bawaslu Kudus Hadir Dalam Kegiatan Pemetaan TPS

Tinggalkan Balasan

Social profiles