SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menyaksikan prosesi virtual peluncuran kirab Pemilu tahun 2024, yang ditandai dengan satu tahun menuju pemungutan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus Naily Syarifah menyebut, dalam menandai satu tahun menuju pemungutan suara di 2024, pihaknya mengadakan nonton bareng secara virtual bersama stakeholder terkait.
“Hari ini untuk menandai satu tahun menuju pemungutan suara tahun 2024. Kami secara daring dan luring, mengadakan proses peluncuran kirab pemilu 2024 yang digelar di Hotel Griptha,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia, peluncuran kirab pemilu 2024 itu diawali dengan tujuh titik di seluruh penjuru Indonesia yang membawa bendera partai politik, dengan tujuan dikenalkan ke masyarakat.
“Yang mana di 8 titik lainnya, diawali start 7 titik di seluruh penjuru Indonesia membawa bendera parpol untuk dikenalkan ke masyarakat bahwa inilah peserta pemilu tahun 2024,” tandasnya.
Selain itu, KPU Kudus juga menandai bahwa nantinya partisipasi masyarakat diharapkan dapat meningkat dengan adanya sosialisasi secara nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
“Jadi nanti bendera itu akan dibawa dari 7 titik kumpul di wilayah DKI Jakarta dan sekitar Jabar atau Jabodetabek. Nantinya di seluruh wilayah yang dilewati itu nanti bisa dilihat oleh masyarakat, oh ada 18 parpol nasional yang menjadi peserta pemilu 2024,” ujarnya.
Sementara itu, untuk persiapan KPU Kudus jelang 2024 sendiri, pihaknya sudah menetapkan badan adhoc PPK, PPS yang sudah terbentuk. Ditambah, menyiapkan 2622 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Persiapan Kudus terkait 2024, kita sudah menetapkan badan adhoc PPK, PPS sudah terbentuk. Kemudian sebagai rumahnya teman teman pemilih nanti ini ada TPS nya sudah kami siapkan sebanyak 2622,” katanya.
“Sudah ada petugas pantarlih nya yang mengecek ke masing-masing rumah sesuai KK-nya sesuai tempat tinggalnya bahwa mereka ini akan didata. Sesuai di TPS masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu untuk tingkat nasional Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) tersebut berjumlah 652.638. Nantinya, anggota pantarlih memiliki tugas untuk memastikan jumlah TPS.
“Kalau data yang diturunkan dari tingkat nasional DP4-nya ini potensial pemilihnya ini ada 652.638 pemilih. Itu tugasnya teman-teman pantarlih mengecek 2622 apa benar ada segitu atau ternyata berkurang,” ucapnya.
“Karena terkadang di DP4 itu banyak kasusnya orangnya sudah pindah atau mungkin sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, namun masih tercatat karena administrasi kependudukannya tidak dilengkapi,” lanjutnya.
Naily Syarifah menambahkan, tentunya hal ini bagian dari anggota pantarlih untuk memastikan bahwa pemilih tersebut benar-benar memiliki hak pilih dan jangan sampai hal itu terlewat.
“Artinya, kalau dia pindah baru ke KTP Kudus ternyata belum tercatat di DP4 ini bagian dari teman-teman pantarlih untuk memastikan bahwa dia memiliki hak pilih Kudus,” pungkasnya.