SAMIN-NEWS.com, DEMAK – Dalam kunjungannya ke Desa Surodadi Kecamatan Sayung, Kapolres Demak beserta jajaran lainnya menerima aduan warga pesisir tentang banjir rob yang saat ini sedang terjadi.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kunjungannya kali ini banyak warga yang antusias dan ingin bercerita mengenai permasalahan yang sedang terjadi di wilayahnya.
“Banyak warga yang ingin bercerita khususnya tentang penanganan rob dan trik agar menjaga lingkungan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, ada juga yang ingin menanyakan terkait lalu lintas. Sementara itu, salah satu warga yang bertanya ke Kapolres Demak Nur Kumaedi bertanya tentang penanggulangan rob.
“Ada warga yang ingin Desa Surodadi kembali seperti 25 tahun yang lalu,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Demak menyebut bahwa rob merupakan fenomena alam. Tentunya hal tersebut butuh penanganan yang kuat dari elemen terkait terlebih untuk pemerintah desa setempat.
“Rob itu merupakan fenomena alam tentunya, tapi itu juga butuh penanganan ekstra dan bergotong dari pihak terkait terlebih untuk Pemdes Surodadi,” jelasnya.
Dalam penanganan rob, lanjutnya, perlu menggunakan anggaran dana desa dan juga cara mengatur strateginya untuk mengatasi hal tersebut. Diharapkan gagasan dari Pemkab Demak dapat segera direalisasi.
“Tentunya dalam menangani perlu kerja sama dengan masyarakat dan elemen lainnya. Diharapkan gagasan pemerintah dalam membuat sabuk pantai diharapkan dapat mengatasi permasalahan rob di pesisir Demak,” katanya.
Sedangkan untuk penanganan masalah lalu lintas mengenai banyaknya pengguna jalan yang melawan arus hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas saat ini masih di dominasi karyawan pabrik.
“Kecelakaan lalu lintas saat ini masih didominasi oleh karyawan pabrik,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah mengenai pembuatan U turn agar karyawan pabrik tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kedepan kami akan kordinasi dengan pemerintah terkait pembuatan U turn yang dengan pabrik sehingga karyawan tidak melawan arus yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.