SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Hadi Santosa, menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan oleh Pemerintah Daerah terhadap dinasnya cukup sulit terealisasi.
Hadi menyebut tidak maksimalnya capaian PAD yang ditetapkan pemerintah ini ada sejumlah faktor yang mendasari. Seperti penerimaan dari sektor pasar hingga menyempitnya jangkauan tugas Metrologi.
“Dari hasil sewa los dan kios. Kemudian berkurangnya tugas dan fungsi badan Metrologi. Serapan penerimaan tidak maksimal dan tidak mampu untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah itu,” kata Hadi, Kamis (16/2/2023).
Eks Kepala Satpol PP tersebut mengungkapkan bahwa wilayah kerja Badan Metrologi menyempit. Karena yang sebelumnya Metrologi wilayahnya meliputi eks-karesidenan. Akan tetapi sekarang lingkupnya hanya di Kabupaten Pati.
Kemudian, dia melanjutkan pendapatan retribusi dari sewa los dan kios, pemakaian pelataran pasar, kebersihan pasar dan parkir di dalam pasar mendulang penambahan dari PAD tersebut.
Sama halnya tahun 2022, target yang ditetapkan tahun 2023 ini juga tidak berubah. Meskipun belum terealisasi 100 persen, hal ini menjadi pemacu agar di tahun ini paling tidak bisa mendekati nominal yang dibebankan.
“Untuk target yang dibebankan pada 2023 ini masih sama seperti tahun lalu. Optimalisasi pendapatan dari sektor sewa masih menjadi andalan Disdagperin. Kami akan terus memperbaiki kinerja, sehingga potensi pendapatan bisa optimal,” tambahnya.
Untuk diketahui, Hadi menuturkan target retribusi tahun 2022 tidak memenuhi target. Disdagperin dibebani dari target Rp 9,2 miliyar hanya tercapai Rp 7.5 miliyar.