SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Palang Merah Indonesia (PMI) Kudus memanfaatkan bantuan senilai Rp 100 juta dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk membeli alat praktek berupa boneka manekin.
Sekretaris PMI Kudus Imam Santoso mengatakan, di tahun 2023 pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana pada pelayan pertolongan pertama (PP). Kucuran dana Rp 100 juta dari Pemkab Kudus akan dimanfaatkan membeli manekin.
“Untuk sarprasnya di 2023 kami fokus di pelayanan PP. Mungkin kita nanti ada boneka manekin yang bersumber dari bantuan Pemkab Kudus senilai Rp 100 juta,” tuturnya.
Lebih lanjut, hasil dari pembelian manekin tersebut nanti pihaknya akan gunakan untuk praktek bersama jajaran lainnya. Sementara itu untuk paud akan dikenalkan sejak dini mengenai penanganan bencana alam.
“Itu yang akan kita gunakan untuk beli maniken praktek. Untuk pelayanan bencana alam nanti yang paud sejak dini kita sudah mulai pengenalan,” ujarnya.
“Untuk itu nanti kita manfaatkan untuk masuk, ya tidak semua paud tapi hanya ada beberapa mungkin setiap kecamatan itu ada untuk kita masuk,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya juga berkolaborasi melibatkan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kudus dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus.
“Dalam pelaksanaan hal itu kami juga bekerja sama dengan MDMC dan BPBD Kudus,” kata dia.
Imam Santoso menambahkan, pihaknya di tahun 2023 ini terus berupaya membantu pemerintah dalam mencapai program yang sudah dicanangkan. Pihaknya menegaskan, bahwa hal ini perlu kerja sama.
“Kita tetap akan berupaya membantu pemerintah dan kita tidak bisa kerja sendiri, harus bekerja sama,” tandasnya.
Ditanya golongan darah yang paling dicari oleh masyarakat sepanjang 2022 kemarin, ia menjelaskan bahwa semuanya hampir sama, namun sepertinya lebih dominan golongan A yang banyak dicari.
“Kalau darah yang dicari hampir sama, mungkin yang dicari kebanyakan golongan A,” kata dia.
“Tapi kalau misalnya donor pengganti yang misalnya butuh darah segar kadang kita tidak mempunyai stok. Itu harus ada darah dari keluarga atau pihak pendonor yang mungkin bisa abis diolah langsung digunakan. Kalau disimpan kan gak bisa,” pungkasnya.