SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC) yang digelar dari tanggal 7-20 Februari 2023 mendatang kini, Satlantas Polres Kudus berhasil menindak 2.286 pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo menjelaskan, hasil dari 2.286 pelanggar itu diantaranya untuk jenis kendaraan roda dua mencapai 1.710 orang. Sedangkan roda empat mencapai 576 orang.
“Berjalan sepekan berhasil menindak 2.286 pelanggar lalu lintas. Untuk jumlahnya mencapai 1.710 roda dua, dan roda empat mencapai 576 orang,” katanya.
Adapun rincian dari pelanggar lalu lintas tersebut diantaranya sebanyak 1.399 orang yang tidak menggunakan helm dan juga 155 kendaraan yang tidak memakai knalpot standar serta melawan arus.
“1.399 orang tidak mengenakan helm, 155 knalpot tidak sesuai standar yang kemudian disita Satlantas Polres Kudus. Pelanggar lawan arus juga ada,” ucap AKP Ivan Prabowo.
Nantinya, lanjut dia, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong akan dibawa dahulu untuk dijadikan barang bukti di proses persidangan hingga rampung.
“Besok saat ngambil, nanti pengendara itu diwajibkan mengambil knalpot standar. Tentunya itu akan memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas,” sebutnya.
“Untuk pelanggaran yang menggunakan knalpot brong tidak boleh untuk mengganti barang bukti dengan STNK, atau mengambil motor sebelum sidang. Jadi ketika proses persidangan selesai baru bisa diambil,” sambungnya.
Dirinya berharap agar masyarakat memiliki kesadaran untuk patuh dan tertib menaati peraturan lalu lintas terus meningkat di waktu yang akan datang. Sehingga fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat berkurang.