SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kudus telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) organisasi masyarakat (ormas) di Kudus, Jumat (23/2/2023).
Kepala Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto melalui Kabid Politik Dalam Negri (Poldagri) dan ormas Yan Suryo menyebut, tahun sebelumnya ada 260 ormas di Kudus. Ada yang aktif dan tidak.
“Tahun 2022 kemarin kurang lebih ada 260 organisasi masyarakat di Kudus. Itu ada yang masih aktif, ada juga yang tidak aktif,” bebernya.
Lebih lanjut, kata Yan Suryo, adapun ormas yang masih aktif namun belum melakukan perpanjangan dan juga yang sudah melakukan perpanjang Surat Keterangan Tercatat (SKT).
“Ormas di Kudus yang aktif dan masanya habis namun belum perpanjangan juga ada. Ada juga yang sudah melakukan perpanjangan,” tuturnya.
Ia menerangkan, dari 260 tersebut pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi melalui verivikasi via WhatsApp selama 2022, hasilnya berkurang menjadi 50. Menuju Februari 2023, menjadi 67 ormas.
“Dulu ada 260 ormas. Lalu ada 50 ormas selama 2022 dalam perhitungan. Februari 2023 ada 67 ormas. Dari pelaksanaan verivikasi itu, ada ormas yang bubar dan lain-lain,” ungkapnya.
Bagi ormas yang ingin mendapatkan dana hibah, lanjut Yan Suryo, diharapkan memiliki Surat Keterangan Tercatat (SKT) dan mendapat rekomendasi dari Bakesbangpol Kudus.
“Untuk persyaratannya bisa mengajukan diri dan mengajukan lewat proposal,” tandasnya kepada Samin News.
Selain itu, hindari adanya konflik. Bilamana terjadi, maka pihaknya akan menunda pemberian SKT-nya, bahkan tidak bisa mendapatkan dana hibah kembali.
“Intinya jangan ada konflik, nantinya kalau ada konflik akan ditunda pemberian SKT-nya dan tidak bisa mendapatkan hibah,” pungkasnya.