Wagub Jateng Hadiri Bimtek Juleha di Desa Kandangmas Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menghadiri Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) di Gedung Serba Guna Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah terutama di Kabupaten Kudus dalam menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diinisiasi oleh pemprov.

“Saya mengapresiasi kepada pemda setempat dalam hal ini Kabupaten Kudus yang telah mengikuti jejak Pemprov Jateng. Pelatihan ini juga telah dilakukan di Brebes,” tuturnya.

Taj Yasin melanjutkan, dilain sisi juga sudah ada beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang telah mengikuti pelatihan tersebut. Tentunya hal itu diharapkan dapat mengikuti langkah pemprov untuk kedepan.

“Semoga seluruh kabupaten dan kota dapat mengikuti langkah kami di pemprov, untuk melatih para juru sembelih halal,” jelasnya.

Wagub Jateng membeberkan, sebanyak 500 masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang telah mengikuti pelatihan juleha. Dari jumlah itu, hanya 51 orang yang mengantongi sertifikasi.

“Dari 500 tersebut, baru 51 orang yang mengantongi sertifikat yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” tandasnya.

Kendati demikian, lanjut Taj Yasin, jumlah tersebut harus ada dorongan untuk peningkatannya. Karena juru sembelih halal merupakan bagian dari proses produksi industri halal.

Pemerintah Kabupaten Kudus sangat mendukung langkah Pemprov Jateng yang giat menyelenggarakan bimbingan teknis dan sertifikasi bagi para juru sembelih halal.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kudus Syafi’i bercerita mengenai keluhan masyarakat yang diterimanya terkait penyembelihan hewan yang kurang memenuhi unsur syar’i.

Foto: Taj Yasin Maimoen saat hadir di Bimtek Juleha Kudus
Foto: Taj Yasin Maimoen saat hadir di Bimtek Juleha Kudus

“Contoh penyembelihan yang tidak memenuhi unsur syar’i yakni banyaknya hewan yang harus disembelih, membuat juru sembelih terburu-buru menyembelihnya,” ujarnya

Lebih lanjut, sehingga, hewan tersebut sebetulnya belum mati, namun langsung dimasukkan ke air mendidih.

Foto: Jajaran RSUD dr Loekmono Hadi Kudus usai dilaksanakan survei akreditasi Previous post Penuhi Standar, RSUD dr Loekmono Hadi Raih Akreditasi Paripurna
Foto: Rapat Pansus II di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus Next post Bersama OPD, DPRD Kudus Usul ini Untuk Dijadikan Objek Pajak

Tinggalkan Balasan

Social profiles