Waspada, Virus LSD pada Sapi Makin Merebak

Kepala Dinas Pertanian Pati, Nikentri Meiningrum

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kasus virus Lumpy Skin Diseases (LSD) semakin merebak di wilayah Kabupaten Pati. Penyakit yang menyerang ternak terutama sapi ini setidaknya ada seratus lebih yang terserang.

Penyakit LSD membuat ternak mengalami gejala mulai penurunan berat badan, demam tinggi, juga membuat kulit sapi rusak yaitu timbulnya banyak benjolan.

Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati menyebut dari awal tahun hingga memasuki akhir bulan Februari ini sudah banyak kasus yang ditemukan. Bermula di awal tahun tidak sampai puluhan, namun kini ada seratusan.

“Saat ini kasus LSD sekitar 140-an tersebar di wilayah Kabupaten Pati. Jumlah itu paling banyak temuan kasus di Kecamatan Pucakwangi, Winong. Sementara di wilayah lain hanya 1 – 2 kasus,” kata Kepala Dispertan, Nikentri Meiningrum di pendopo kemarin.

Menurut dia, pada awal tahun pihaknya mencatat hanya 7 kasus LSD. Kemudian awal Februari sejumlah 80-an kasus, lalu saat ini penyebaran virus tersebut semakin merebak.

Oleh karenanya, dia berpesan kepada masyarakat ketika mengetahui gejala maupun terdapat kasus LSD di lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada stakeholder terkait. Hal ini dilakukan agar bisa diambil tindakan supaya tidak menular ke ternak di sekelilingnya.

Niken menyatakan dipertanyakan akan langsung mengambil keputusan dengan melakukan karantina bagi sapi yang terpapar. Kemudian dilakukan pengobatan serta diberikan suntik vaksin.

Ilustrasi penyakit LSD pada Sapi (foto:ditjenpkh pertanian)
Ilustrasi penyakit LSD pada Sapi (foto:ditjenpkh pertanian)

“Kalau yang sudah terkena, sakit LSD itu langsung diberikan pengobatan. Sementara ternak di sekitarnya itu diberi vaksin. Agar tidak menular ke ternak lain. Vaksin yang kita baru dapat kemarin (stoknya) 400,” tandasnya.

Proses verifikasi faktual (verfak) oleh KPU Kabupaten Pati terhadap pendukung balon DPD RI Casytha Arriwi Kathmandu Previous post Casytha Arriwi Kathmandu Penuhi Kelengkapan Vervak Balon DPD RI
Next post E-Koran Samin News Edisi 22 Februari 2023

Tinggalkan Balasan

Social profiles