SAMIN-NEWS.com, PATI – Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati amarahnya sudah di pucuk ubun-ubun. Mereka menuju lokasi tambang meminta aktivitas tambang di sepanjang Jalan Raya Gunung Rowo menuju Bukit Naga Jolong agar dihentikan.
Korlap Aliansi Masyarakat Sitiluhur Peduli Lingkungan Zamroni mengatakan aktivitas tambang selain merusak lingkungan, juga meresahkan masyarakat. Di musim panas timbul debu, sementara musim hujan jalannya licin. Bahkan sudah banyak warga yang jatuh.
“Sudah banyak korban sudah ada puluhan korban yang jatuh akibat adanya tambang, sehingga warga protes kami meminta agar aktivitas tambang ditutup karena berdampak lingkungan,” ucap Zamroni kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Dia menyatakan bahwa tambang di atas Waduk Rowo itu selain memicu kerusakan jalan dan lingkungan, aktivitas penambangan itu juga berpotensi membuat kerusakan aliran listrik. Pasalnya tiang listrik PLN hampir roboh karena tanah penyangga di sekitarnya sudah dikeruk.
Sedangkan Kapolsek Gembong, Iptu Lilik Supardi mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan toleransi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya tersebut. Pasalnya telah menyalahi aturan tidak mempunyai perizinan.
Kalau ada penambangan ilegal kita tidak bisa toleransi. Untuk saat ini kita akan membantu masyarakat terkait jalan ini,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Sitiluhur Suyuti, menambahkan Pemdes tidak memperbolehkan aktivitas tambang ilegal, tambang yang dipersoalkan warganya tersebut tidak mengantongi izin dan sudah beroperasi sekitar tiga pekan.