SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Susilo yang berasal dari Warga Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo telah kecopetan saat mengunjungi even dandangan di Kabupaten Kudus. Untuk pelaku merupakan warga Kecamatan Gebog, Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengamankan tersangka US (42) yang mencopet uang senilai Rp 1.500.000 milik dari warga Wonosobo itu.
Lebih lanjut, nantinya setelah dilakukan penangkapan pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Diketahui US telah melakukan aksi copet di area tradisi Dandangan.
“Korban saat itu ingin melakukan ziarah menuju Makam Sunan Kudus dengan berjalan kaki. Saat itu ia melintas dan berdesak-desakan yang juga membawa uang didalam tasnya,” ungkapnya.
Dilain sisi, ada juga dari pihak petugas TNI-Polro yang sedang memberikan himbauan kepada warga lainnya yang datang ke dandangan untuk waspada terhadap barang berharga miliknya.
“Atas hal itu sontak, semua warga merespon dengan memindahkan tas masing-masing, yang awalmula disamping badan menjadi didepannya. Tak terkecuali korban,” imbuhnya.
Saat pelaku sedang mengambil uang yang berada di dalam tas tersebut, korban menyadari lalu memegang tangan pelaku dan berteriak. Alhasil pelaku yang ketahuan itu berhasil diamankan oleh petugas patroli TNI-Polri yang saat itu dekat dengan lokasi.
Atas perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kota. Menurut pengakuannya, pelaku terpaksa mencopet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.