Kantor Pertanahan Kudus Siap Menyisir Bidang Tanah yang Belum Terpetakan

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Bambang Gunawan

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kantor Pertanahan (Kantah) Kudus siap menyisir bidang tanah di kota kretek yang belum dipetakan. Mengingat pihaknya akan berpacu kepada menuju kabupaten lengkap, Selasa (21/3/2023).

Kepala Kantor Pertanahan Kudus Bambang Gunawan menjelaskan, bahwa saat ini banyak perubahan terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semakin kecil untuk bidang tanah di kota kretek. Sehingga, pihaknya kini sedang mempersiapkan dalam menuju kabupaten lengkap.

“Artinya menyisiri bidangan-bidangan yang belum terpetakan untuk segera dipetakan itu jauh lebih susah,” tutur Bambang saat ditemui di Kantor Pertanahan Kudus disela kesibukannya.

Lebih lanjut, untuk target tahun 2023 sendiri di Kabupaten Kudus hitungan satuannya menggunakan hektar yakni sebanyak 1100 hektar yang akan dicapai. Itu sebanyak 7-8 desa yang sudah di SK-kan.

“1100 hektar prediksinya kurang lebih 2471 bidang. Karena dilapangan menghitungnya bidang. Karena luasan targetnya dihitung, dan yang dianggarkan tetap pakai luasan yakni 1100 hektar. Tapi itu semua tidak jadi sertifikat. Dan 2471 bukan langsung jadi sertifikat itu baru peta bidang,” ungkapnya.

“Dari peta bidang di 8 desa itu, mana yang bisa dilanjutkan menjadi sertifikat dengan pemberkasan lengkap itu baru dijadikan produk sertifikat. Dimana target sertifikat untuk tahun 2023, kita kisarannya mencapai 1049 sertifikat. Namun kita harus cek itu semua, apakah benar ada atau tidak. Karena untuk menyisirnya susah. Kita perkirakan bisa mencapai 737 bidang,” tandasnya.

Terkait hal itu, Bambang Gunawan menuturkan bahwa akan tetap berupaya untuk mengoptimalkan dalam mencapai target. Selain itu, untuk jajaran Kantor Pertahanan yang kerja di lapangan, ia meminta untuk segera menyisirnya.

“Minggu ini kami minta tim lapangan yang kurang lebih sebanyak 919 bidang itu yang akan disisir itu semua masih kita lihat. Kalau kemampuan kita hanya 737 bidang maka kita akan revisi. Supaya target bisa tercapai,” tukasnya.

“Untuk mekanismenya, desa boleh saja mengusulkan. Tapi jangan salah persepsi, belum tentu usulan itu juga diterima. Karena ada ketentuan bahwa yang diutamakan untuk lokasi PTSL 2023 adalah yang belum pernah PTSL di desanya,” ucapnya kepada Samin News.

Selain itu, pihaknya akan mengutamakan desa-desa di Kudus yang belum mengikuti program PTSL, seperti Desa Hadiwarno, Tenggeles, Kauman, Kaliputu, Damaran, Purwosari dan Desa Langgardalem.

“Tapi untuk Desa Kauman yang dulunya 20 bidang sekarang tinggal 5. Tapi itu semua kembali ke konsep kabupaten lengkap yang tetap harus kita sisir. Bagi desa yang belum ditetapkan kami akan sisir,” ujar dia.

Diketahui untuk saat ini pihaknya telah mencapai sebanyak 91,5 persen bidang tanah yang sudah terpetakan.

Previous post Gelaran Musrenbang, Diharapkan Stakeholder di Kudus Sampaikan Aspirasinya
Foto: Kapolsek Kota Kudus yang berhasil mengamankan seorang pencopet di Even Dandangan Next post Datang ke Even Dandangan Kudus, Warga Wonosobo ini Malah Kecopetan

Tinggalkan Balasan

Social profiles