SAMIN-NEWS.com, KIDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menggelar media gathering bersama seluruh wartawan, bertempat disalah satu rumah makan di kota kretek. Kegiatan tersebut sebagai pengenalan Kepala Kejari Kudus yang baru bernama Henriyadi W Putro.
Diketahui, dirinya menggantikan Kepala Kejari periode sebelumnya yakni Ardian yang saat ini di promosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Maluku di Sofifi. Sebelum di Kudus, Henriyadi merupakan Kejari di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan media gathering pihak Kejari juga bercerita kepada awak media terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kini sudah didapatkan sebanyak enam orang. Ada satu orang yang sudah pihaknya ambil, dan ada juga dua lainnya menyerahkan diri.
Selain itu, Kepala Kejari Kudus yang baru juga memaparkan langkah kerja kedepan dalam memberikan sosialisasi pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Pihak Kejari Kudus juga membeberkan kepada awak media pada periode Desember 2022 yang sudah menyelesaikan kasus sebanyak 150 perkara. Sementara untuk Januari hingga Maret 2023 pihaknya baru menyelesaikan sekitar 15 hingga 20 perkara. Untuk penyelesaian kasus perkara didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W Putro juga meminta support kepada awak media yang hadir, dalam menciptakan kenyamanan di Kabupaten Kudus terlebih nantinya akan menghadapi tahun politik.
“Kami minta supportnya kepada kawan-kawan media yang hadir untuk melangkah terciptanya Kudus yang nyaman dan kondusif. Terlebih akan menghadapi tahun politik di 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menuturkan bahwa terkait visi dan misi Kepala Kejaksaan Negeri Kudus sebelumnya yang belum terselesaikan maka akan segera dituntaskan.
“Akan kita selesaikan program visi dan misi pimpinan sebelumnya. Komitmen kami adalah bisa berkontribusi untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Kudus dan juga dalam menciptakan Kudus yang kondusif,” pungkasnya.