Ketua Federasi P3A, Sistem Waduk Kedung Ombo Kudus Usulkan ini di Musrenbang

Foto: Ketua Federasi P3A Sistem Waduk Kedung Ombo Kudus seusai ditemui dalam mengikuti Musrenbang RKPD 2024 yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Ketua Federasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sistem Waduk Kedung Ombo Kudus usulkan beberapa hal saat menghadiri Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus pada, Senin (22/3/2023) kemarin.

Seusai mengikuti Musrenbang, Ketua Federasi P3A, Sistem Waduk Kedung Ombo Kudus Akrab menjelaskan kepada awak media bahwa, ia memberikan usulan kepada stakeholder terkait agar program reboisasi seluruh Kabupaten Kudus seperti di Lereng Kendeng, Pati Ayam, dan Muria itu wajib dilakukan.

“Maksudnya ketika hutan tertata dan tertanam kembali, itu akan membantu menghambat dampak banjir untuk jangka panjang,” ungkapnya.

Usulan selanjutnya, mengenai program yang dicanangkan oleh Mentri PUPR yang memberikan anggaran senilai Rp 1.4 Trilliun termasuk daerah sungai juwana yang akan dinormalisasi, harapannya dikeruk sedalam-dalamnya. Mengingat di Kudus sendiri sudah kehilangan beberapa embung-embung tradisional.

“Contohnya di Undaan Tengah, di tempat saya antara gang dengan gang, belakangnya itu kan ada blumbangan, kalau zaman belanda namanya buang cemplongan. Itu kan misalnya 20 meter, kali kedalaman 2 meter kali panjangnya 500, kalau sudah ada 15 kampung itu sudah 7,5. Kalau kali 16 desa itu berapa baru dikalikan 10 desa, sudah 75 kilo kali 20 kali kedalaman 3 meter itu berapa juta kubik,” bebernya.

“Lebih lanjut, saat ini ketika turun hujan untuk di sebagian wilayah Kudus tidak ada daya tampung. Kemudian masuk di jalur umum, dan hal itu tidak mampu akhirnya limpas ke persawahan. Ini perlu kita kawal dalam pembangunan RKPD agar tidak banjir dikemudian hari. JU itu kan kewenangan APBD setau saya,” sambungnya.

Kemudian, lanjut Akrab, untuk mengurai genangan air di wilayah Tanjung Karang, Mejobo, dan Karangrowo perlu adanya ilmu pengendara banjir. Contohnya di Tanjung Karang yang seharusnya sungai bakinak terus dibuatkan ilmu pengendali banjir.

Foto: Musrenbang RKPD Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus beberapa waktu yang lalu
Foto: Musrenbang RKPD Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus beberapa waktu yang lalu

“Kemudian kearah JU 2 pembuangan bendungan itu ditanggul yang kiri. Ketika ada pompa di Tanggulangin di hidupkan maka otomatis genangan itu akan turun, maka kita tidak akan kesulitan di Tanjung Karang,” tandasnya.

“Kita bisa berjalan apa adanya hanya perlu dipikirkan. Sungai Bakinak juga perlu peninggian jembatan, itu sedimen atau pendangkalan cukup signifikan perlu diangkat dinormalisasikan,” pungkasnya.

Previous post Polresta Pati segera Hadirkan Mobil SIM Keliling di MPP
Foto: Simulasi pengisian listrik ke mobil Next post Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertama di PLN Kabupaten Kudus

Tinggalkan Balasan

Social profiles