Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa, Ini Jawaban Kades Bulumanis Lor

Kepala Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso, Moh Kunarso saat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Jumat (10/3/2023)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Persoalan yang membelit Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso Pati terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) hingga Rp 470 juta tahun 2021 diminta harus dibuktikan. Hal itu disampaikan Kades Bulumanis Lor, Muhammad Kunarso.

Sebelumnya, warga bersama dengan BPD desa setempat meminta kepada Pemerintah Daerah agar kades yang saat ini menjabat segera turun dari kursinya. Lantaran terjadinya penyelewengan anggaran desa hingga buruknya pelayanan.

Akan tetapi dia mengelak tuduhan dari warganya sendiri terhadap dirinya. Menurutnya, hal itu harus dibuktikan dengan menunggu kejelasannya hasil dari audit yang sekarang ini masih dilakukan oleh kantor Inspektorat.

“Penyelewengan anggaran itu kan masih diduga, belum tentu terjadi. Sekarang masih dalam penyidikan dan diaudit oleh Inspektorat. Benar dan salahnya harus dibuktikan secara melalui proses dan bertahap,” kata Kunarso saat menghadiri undangan dari Dispermades, Jumat (10/3/2023).

Disinggung mengenai DD tahun 2022 tidak cair, pihaknya mengaku lantaran terkendala data LPJ 2021 disita oleh Inspektorat. Sehingga LPJ yang menjadi salah satu syarat untuk pencairan DD akhirnya tidak bisa dilakukan.

“Mencairkan bagaimana, LPJ dibawa Inspektorat. LPJ yang ditahan tahun 2021, yang 2022 belum kan masih berjalan, artinya laporan 2022 masih berjalan,” terangnya.

Sementara Kepala Dispermades Pati, Sudiyono menyatakan bahwa persoalan di Desa Bulumanis Lor kaitannya dengan dugaan penyelewengan anggaran itu merupakan kewenangan aparat.

“Soal Bulumanis Lor itu ranahnya aparat, saat ini kan kasihan terus diperiksa Inspektorat. Kami hanya melakukan pembinaan terhadap desa. Soal dugaan itu biar dipertanggungjawabkan pada proses yang masih berjalan,” katanya.

Sementara sebelumnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulumanis Lor Ahmad Muhlisin menyatakan, dugaan penyelewengan dana desa oleh Kunarso mencapai ratusan juta. Sehingga wajar jika warga meminta persoalan tersebut dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan.

“Yang menjadi tuntutan warga terkait penyelewengan Dana Desa (DD) dan banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nilai jumlahnya masih di audit inspektorat, dan di desa pun kami belum tahu, namun temuan dari BPD sekitar Rp 400 juta,” ucapnya.

Foto: Para personel Berswara yang akan tampil di Surakarta Previous post Bawakan Sembilan Karya, Grup Musik Asal Kudus ini Siap Tampil di Surakarta
Rapat penanganan banjir di Ruang Joyokusumo Pendopo Pati Next post Ini Alasan Pemkab Pati Naikkan Status Siaga jadi Tanggap Darurat sampai 18 Maret

Tinggalkan Balasan

Social profiles