SAMIN-NEWS.com, PATI – Sungai Silugonggo di Tayu mengalami pendangkalan, akibatnya nelayan tradisional setempat tidak bisa melaut. Pendangkalan ini disebut karena adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu sungai Silugonggo.
Koordinator Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bino Makmur Desa Keboromo Zarokhim mengatakan guna mengatakan pendangkalan di Sungai Silugonggo, pihaknya bersama rekan lainnya melakukan kerja bakti.
“Minggu kemarin tanggal 5 kerja bakti bersama dari beberapa desa, mulai Desain Keboromo, Sambiroto, Dororejo dan Tayu Wetan. Ini sangat mendesak agar bisa melaut untuk menyukupi kebutuhan keluarga,” jelasnya, Sabtu (11/3/2023).
“Kerja bakti ini kami lakukan karena ada pendangkalan, pendangkalan akibat dari atas lantaran ada tambang ilegal lalu pasir terbawa arus ke muara sungai,” sambung Rokhim.
Kemudian, dia melanjutkan selain terkait tambang ilegal, pendangkalan juga disebabkan karena ombak laut. Menurutnya, nelayan tradisional setempat sebelumnya tidak bisa melaut selama 1 minggu beberapa hari kemarin.
Pihaknya mengungkapkan atas kejadian ini sudah berkirim surat kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati. Akan tetapi, nelayan hanya dijanjikan segera dilakukan upaya normalisasi.
“Kami sudah memberi surat ke dinas, tapi responnya bukan ranahnya. Kali Silugonggo itu kewenangan provinsi (BBWS). Jawabnya dijanjikan nanti akan diupayakan. Hari ini ada peninjauan dari dinas dan BBWS, kami berharap supaya segera ada pengerukan dan nelayan bisa beraktivitas lagi,” jelasnya.
Rokhim menjelaskan pendangkalan yang terjadi di Sungai Silugonggo sepanjang kurang lebih 400 meter. Dan dulu sudah pernah dilakukan pengerukan, namun waktunya sudah lama sekitar 10 tahun lebih.