SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat pada periode 1 April 2023 di depan Kantor Disdikpora Kudus telah diterima sebanyak 147 Aparatur Sipin Negeri (ASN) untuk golongan l, ll, dan lll.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widodo mengatakan, penyerahan SK secara langsung kepada para ASN di lingkungannya, praktisi, Guru TK, SD, SMP, dan Staf TU SMP ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Dengan penerimaan SK kenaikan pangkat ini, semoga dapat meningkatkan kinerja ASN supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat itu ialah sebuah apresiasi kepada PNS yang juga menjadi momentum kebahagiaan tersendiri. Ditambah, hal ini dapat memacu kedisiplinan dan kinerja bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Untuk para PNS diharapkan punya kesadaran yang lebih dalam mewujudkan tujuan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas tinggi produktif, dan berorientasi pada kinerja yang profesional,” jelasnya.
Harjuna juga memberikan pesan agar para guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seperti mendidik generasi muda untuk mencapai perbaikan sumber daya manusia yang berkualitas.
Selain itu guru juga diingatkan agar tidak meninggalkan tanggung jawab dan tugasnya sebagai tenaga pendidik yang sama seperti staf di disdikpora lainnya. Dia juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada guru dan staffnya seandainya lalai dalam menjalani tugas yang sudah diembannya.
“Saya berharap mereka dapat menjadi panutan yang baik. Untuk guru juga, saya berpesan agar jangan ada lagi mengajar menggunakan celana berbahan jeans maupun beratribut tidak lengkap,” pungkasnya.