SAMIN-NEWS.com, PATI – Meski Pemerintah Kabupaten Pati tidak melarang takbir keliling digelar masyarakat saat malam hari raya idul fitri. Namun dalam keputusan yang diambil pemerintah melarang takbir keliling dilakukan di jalan utama.
Pemerintah meminta agar masyarakat lebih memaksimalkan keberadaan masjid dan musala. Pemangku kebijakan meminta agar takbir dilakukan di dalam masjid dan musala di lingkungannya masing-masing.
Sementara Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menilai keputusan yang diambil pemerintah daerah ini bentuk kewaspadaan agar tidak terjadi perkelahian. Pasalnya, takbir keliling kerap memicu konflik, baik antar pemuda bahkan antar desa.
“Jadi takbir keliling saat malam idul fitri itu jangan sampai memicu perkelahian antar kampung atau antar desa. Itu sudah melenceng tujuan yang sebenarnya,” kata Kapolres usai menghadiri Rakor Ekuinda di Ruang Panjawi Setda Pati, kemarin.
Tradisi takbir keliling menurutnya adalah baik, tetapi perkelahian adalah di luar dari pada itu. Sehingga dirinya meminta untuk menjaga ketertiban masyarakat. Pasalnya, dia menilai takbir keliling beberapa tahun ke belakang ini kerap menimbulkan hal yang kurang positif.
“Malam lebaran di Pati beberapa tahun ini lebih cenderung kurang positif. Seperti halnya penggunaan sound system besar dan itu digunakan memutar musik dangdut,” paparnya.
Bahkan, menurut Kapolres masyarakat tidak hanya menggunakan sound sistem untuk memutar dangdutan. Hal itu juga disertai dengan minum-minuman keras (Miras). Inilah yang bisa memicu terjadinya perkelahian.
Dia berpesan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Jangan sampai-sampai perayaan hari raya idul fitri sebagai kemenangan umat islam telah menjalankan puasa sebulan sebelumnya dinodai dengan perilaku yang menyimpang di masyarakat.