Kapolres Kudus: Permudah Pelayanan Masyarakat Melalui Call Center Polri

Foto : Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto (istimewa)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Call center ini sebagai sarana memudahkan masyarakat memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri atas gangguan kamtibmas. Layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi susanto menegaskan layanan Call Center Polri 110 untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan, dalam panggilan darurat yang akan segera ditindaklanjuti.

Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personel kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.

“Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng / prank maka sistem akan segera mengetahui pemilik nomor tersebut,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Kudus juga meluncurkan layanan WhatsApp (WA) Center untuk mengelola informasi dari masyarakat atau masyarakat dirasa kurang puas dalam pelayanan Kepolisian yang dilaksanakan oleh Personel Polres Kudus melalaui nomor layanan 0822-8500-1100.

Menurutnya selama ini layanan informasi diterima Polri melalui telepon 110. Kadang informasi itu masuk melalui personal atau anggota polisi yang dikenal masyarakat.

“Sekarang kami buka layanan chat melalui WA. Mengapa WhatsApp, karena aplikasi ini sudah familiar atau populer di kalangan masyarakat,” tandasnya.

WA Center Polres Kudus akan dipakai untuk mengelola semua informasi dari masyarakat, yakni oleh operator dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas selama 24 jam. Kemudian informasi itu akan dikelompokkan berdasar kategori tertentu dan langsung di “forward” ke jajaran untuk kecepatan penanganan.

Adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan penanganan kecelakaan, layanan rekruitmen anggota dan lain sebagainya. Selanjutnya pengaduan paling banyak dari masyarakat di WA center Polres Kudus akan dijadikan bahan evaluasi.

“Hadirnya layanan ini diharapkan para anggota kepolisian dapat bersinergi, sigap dan cepat merespon aduan dari masyarakat. Sehingga pelayanan yang diberikan semakin baik. Kita harus sukseskan bersama,” pungkasnya.

Previous post Ketua Muria Pakem Bumi Kudus Jawa Tengah Dapatkan Penghargaan di Malaysia
Kepala SMP Negeri 4 Pati (kanan) Mulyono saat memberikan zakat kepada siswa yang kurang mampu, Senin (17/4/2023) Next post Berbagi Kasih, SMP N 4 Pati Salurkan Zakat bagi Siswa Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan

Social profiles