Libur Lebaran, Disbudpar Kudus Himbau ini ke Pengelola Wisata

Foto: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Mutrikah

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus memberikan himbauan kepada beberapa pengelola wisata saat menghadapi libur Hari Raya Idul Fitri atau libur lebaran.

Dalam rangka menghadapi kunjungan wisatawan pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, pihak Disbudpar memberikan himbauan kepada pengelola daya tarik wisata agar untuk mengecek kembali izin operasional dan izin lokasi Usaha Pariwisata yang dikelola.

Selain itu, Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah menambahkan, bahwasanya untuk selalu mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana akibat perubahan cuaca seperti banjir, tanah longsor, angin ribut, dan kebakaran di DTW dan kawasan wisata

“Tidak juga lupa agar selalu meng-update informasi cuaca dari BMKG setempat,” ungkapnya.

Selain itu dihimbau untuk menerapkan sapta pesona, CHSE, dan Protokol Kesehatan pada usaha pariwisata termasuk pusat kuliner, pusat oleh-oleh, dan rest area. Kemudian melakukan pengecekan terhadap kelayakan alat, dan ketersediaan petugas.

“Ditambah serta SOP penanggulangan kecelakaan pada DTW yang memiliki wahana yang berisiko tinggi dan/atau DTW berisiko tinggi seperti pantai, kolam renang, waduk, dan rawa,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk selalu melakukan langkah antisipatif terhadap gangguan keamanan diantaranya parkir liar, ketok harga, pak ogah, premanisme, dan pedagang asongan, yang didampingi dengan pokdarwis dan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.

“Ditambah juga wajib menyediakan layanan call center, nomor-nomor darurat dan layanan aduan yang bisa diakses oleh wisatawan,” pungkasnya.

Previous post Ganjar Pranowo Diusung Capres di 2024, Bogang Kudus Segera Bentuk Koordinator Kecamatan Maupun di Desa
Next post Tempat Wisata Diprediksi Bakal Ramai, Polres Demak Siagakan Ratusan Personel

Tinggalkan Balasan

Social profiles