SAMIN-NEWS.com, PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyatakan pemerintah daerah tidak melarang warganya yang menggelar takbir keliling. Warga boleh merayakan malam Idul Fitri tiap tahunnya ini sebagai perayaan kemenangan umat Islam setelah menjalani puasa.
Menurutnya pemerintah tidak melarang umat islam menggelar takbir keliling di lingkungannya. Hanya saja yang perlu diperhatikan pelaksanaannya adalah tidak boleh digelar di jalan utama, baik jalan Kabupaten maupun provinsi. Karena yang terjadi akan mengganggu masyarakat pengguna jalan.
“Takbir keliling itu jangan di jalur utama, karena jalur utama itu hanya untuk lalu lintas. Jadi kalau masyarakat tetap mau melakukan takbir keliling itu ya di lingkuannya saja, jangan sampai mengarah ke jalur utama Kabupaten Pati,” ujarnya usai menyalurkan bantuan di Masjid Agung Baitunnur Pati, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Pj menekankan agar takbir keliling dilakukan di masjid atau pun mushala di lingkungannya masing-masing. Dia mengungkapkan takbir bisa dilalukan di mana saja, asal jangan sampai justru merugikan orang lain.
Henggar berharap lantunan gema takbir cukup dilantunkan dan dioptimalkan di masjid serta mushala. Kendati pihaknya meyakini sejauh ini sudah ada masyarakat yang menyiapkan untuk takbir keliling, baik misalnya membuat permainan (ogoh-ogoh) atau kendaraannya.
“Masyarakat sudah ada yang menyiapkan kaitannya dengan takbir keliling seperti kendaraan yang nantinya digunakan, seperti truk atau pick up,” bebernya.
Dengan keputusan ini artinya sudah ada kelonggaran yang diberikan pemerintah daerah kaitannya pelaksanaan takbir keliling mengingat tahun-tahun sebelumnya hal itu dilarang. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah takbir keliling jangan menggunakan jalan utama. Atau takbir keliling bisa digelar di jalan desa.