SAMIN-NEWS.com, PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro meminta Kepala Desa (Kades) agar menerapkan nilai-nilai antikorupsi di lingkup pemerintah desa. Jika aggaran tidak dikelola dengan tepat bisa menimbulkan penyelewengan.
“Saat ini banyak alokasi dana desa yang masuk di setiap desanya. harapnya dana desa itu dapat terlaksana dengan baik dan benar,” kata Henggar saat menghadiri Bimtek Desa Antikorupsi di Desa Kutoharjo, Rabu (24/5/2023).
Sebagai informasi kegiatan bimbingan teknis Desa Antikorupsi di Pati ini, diikuti 20 desa, dari unsur perangkat kecamatan, dan sejumlah OPD terkait. Mulanya KPK RI meminta untuk dilakukan pembinaan dan pencegahan praktek korupsi dengan Bintek Desa Antikorupsi.
Setelah itu, lanjut Henggar ditindaklanjuti dan difasilitasi oleh gubernur agar kegiatan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Pati dan kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
“Kegiatan ini yang mengisi teman-teman dari KPK. mudahan-mudahan apa yang disampaikan bisa menjadi pencerahan kepada kepala desa agar kepala desa bisa melakukan tugas pokok sebagaimana mestinya. dan bisa dipraktekkan (nilai) antikorupsi di desanya,” lanjutnya.
Menurut Henggar, banyak laporan mengenai indikasi penyelewengan anggaran yang dikelola desa. Sebagian masih diperiksa Inspektorat, sementara lainnya sudah selesai. Jika benar ditemukan penyelewengan, pihaknya menyebut desa akan memperoleh sanksi dengan ganti rugi.
“Banyak laporan-laporan itu memang ada beberapa yang sudah dilakukan tindakan pemeriksaan langsung oleh inspektorat dan memang disitu ditemukan untuk ganti rugi,” ungkap Henggar.
“Saya kira tidak ada permasalahan manakala ketika ada aduan dan masukan langsung ditindak langsung dari inspektorat ketika ada indikasi yang memang diwajibkan pihak desa untuk menyetor kembali karena ada kelebihan bayar,” sambungnya.
Semenjak banyaknya anggaran yang masuk ke pemerintah desa, menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran dari tahun 2015 tren kasus korupsi semakin meningkat.
“Adanya dana desa dan pengalokasian dana desa oleh Pemda, ternyata kasus korupsi cukup tinggi itu laporan yang kami terima dari penegak hukum ada 900 kasus lebih,” kata Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso.