SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kudus siap meraih sembilan kursi yang sebelumnya hanya memiliki empat kursi dewan.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus, Superiyanto menyampaikan bahwa sesuai rencana pihaknya telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sebanyak 45 orang dengan kuota 30 persen perempuan dengan sistem triple one.
“Triple one yang dimaksud ialah tiga laki satu perempuan. Jadi sesuai amanat PKPU No 10 tahun 2023 bahwa DPD Partai Nasdem sudah mempunyai target dan syarat sesuai PKPU,” ungkapnya kepada Samin News, Sabtu (13/5/2023).
Kemudian, lanjut dia, sesuai dengan pilon yang sudah dikunci DPP NasDem, DPC, dan sudah konek ke KPU, maka selesai. Nantinya apabila ada kekurangan persyaratan bisa berkoordinasi sesuai tahapan yang telah dilaksanakan KPU.
“Untuk target kami sendiri yakni menguasai 9 kursi DPRD, yang sebelumnya 4 kursi. Dari masing-masing dapil targetnya dua kursi, ada dapil yang kita anggap gemuk, mungkin sampai tiga kursi Jekulo dan Dawe,” ungkapnya kepada Samin News.
Sementara itu untuk upaya mencapai target pihaknya akan selalu menjaga kekompakan dan soliditas dengan jajaran DPD Partai NasDem lainnya. Pihaknya juga sudah mengedukasi caleg NasDem supaya bersatu dan tidak saling menyerang, serta harus berjalan bersama.
“Intinya jangan sampai saling menjegal antar semua caleg dari Partai Nasdem. Kami yakin partai NasDem pasti disukai oleh masyarakat, karena sosialnya banyak dan mementingkan rakyat. Kemudian mengusung politik tanpa mahar,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika DPD Partai NasDem Kudus menjadi pemenang di Pemilu 2024 tentu pihaknya akan mengantongi nama tertentu dari internal partai yang cocok dicalonkan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).